Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Medcom.id/M Sholahadhin Azhar
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Medcom.id/M Sholahadhin Azhar

Wahyu Setiawan Menyesal

Fachri Audhia Hafiez • 10 Agustus 2020 19:01
Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku bersalah telah menerima suap dan gratifikasi. Ia menyesali kejahatan rasuahnya saat menjabat sebagai penyelenggara pemilu.
 
"Saya sangat menyesal telah berbuat kesalahan yang menyebabkan keluarga saya menderita," kata Wahyu saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 10 Agustus 2020.
 
Wahyu mengakui menerima SGD15 ribu dari eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Namun, ia membantah menerima SGD38.350 seperti dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Ia juga mengakui menerima Rp500 juta dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo, dalam perkara gratifikasi. Seluruh uang telah dikembalikan ke negara.
 
"Secara sukarela saya juga telah mengembalikan uang SGD15 ribu dan uang Rp500 juta kepada negara melalui rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Wahyu.
 
Dalam pleidoi setebal tujuh halaman itu, Wahyu juga menyinggung hukuman yang dituntut jaksa. Ia merasa keberatan dengan tuntutan hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan. Hak politik Wahyu juga terancam dicabut selama empat tahun.
 
"Saya rasakan sangat berat dan tidak adil," ujar dia.
 
Baca: Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara
 
Dia menilai hukuman itu tidak adil jika dibandingkan dengan tuntutan terhadap pihak swasta Saeful Bahri yang berperan aktif dalam suap pergantian antar waktu (PAW). Saeful telah dijatuhi vonis satu tahun delapan bulan penjara.
 
"Saya mohon kepada Ketua dan anggota majelis hakim yang mulia untuk menghukum saya seringan-ringannya," ujar Wahyu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan