Jakarta: Polisi terus memburu pelaku penganiayaan di Green Lake City, Tangerang, Banten, Minggu, 21 Juni 2020. Polisi kembali menangkap lima teduga pelaku.
"Jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2020.
Nana mengatakan ke-30 orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami peran masing-masing.
"Perannya apa saja kita cari tahu," ujar Nana.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 21 anggotanya di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 21 Juni 2020 sekitar pukul 20.15 WIB. Selang beberapa jam, polisi kembali menangkap tiga pelaku menjadi total 25 orang. Seluruhnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
(Baca: Motif Keributan di Green Lake City Didalami)
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu, antara lain; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, tiga buah ketapel panah, dua buat stik baseball, 17 ponsel, dan sebuah dekoder hikvision.
Penyerangan terjadi di kawasan klaster Australia Kompleks Green Lake City, Cipondoh, Tanggerang sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu, 21 Juni 2020. Peristiwa itu terekam oleh gawai milik warga setempat.
Dalam video yang bereder di jagat media maya, sekelompok orang mendatangi salah satu rumah di klaster Australia Boulevard Nomor 52, Green Lake City, Tangerang. Perempuan yang merekam kejadian itu mengatakan ada penyerangan di depan rumahnya
Kaca mobil milik korban dipecahkan dengan senjata tajam. "Ya Allah ada perang, kaca mobil dipecahin, bawa golok atau apa itu. Di rumah sendiri takut, ya Allah takut orangnya pakai topeng semua," ujar perempuan itu dalam videonya.
Jakarta: Polisi terus memburu pelaku penganiayaan di Green Lake City, Tangerang, Banten, Minggu, 21 Juni 2020. Polisi kembali menangkap lima teduga pelaku.
"Jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2020.
Nana mengatakan ke-30 orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami peran masing-masing.
"Perannya apa saja kita cari tahu," ujar Nana.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 21 anggotanya di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 21 Juni 2020 sekitar pukul 20.15 WIB. Selang beberapa jam, polisi kembali menangkap tiga pelaku menjadi total 25 orang. Seluruhnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
(Baca:
Motif Keributan di Green Lake City Didalami)
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu, antara lain; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, tiga buah ketapel panah, dua buat stik baseball, 17 ponsel, dan sebuah dekoder hikvision.
Penyerangan terjadi di kawasan klaster Australia Kompleks Green Lake City, Cipondoh, Tanggerang sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu, 21 Juni 2020. Peristiwa itu terekam oleh gawai milik warga setempat.
Dalam video yang bereder di jagat media maya, sekelompok orang mendatangi salah satu rumah di klaster Australia Boulevard Nomor 52, Green Lake City, Tangerang. Perempuan yang merekam kejadian itu mengatakan ada penyerangan di depan rumahnya
Kaca mobil milik korban dipecahkan dengan senjata tajam. "Ya Allah ada perang, kaca mobil dipecahin, bawa golok atau apa itu. Di rumah sendiri takut, ya Allah takut orangnya pakai topeng semua," ujar perempuan itu dalam videonya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)