Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami bisnis sarang burung walet milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Usaha itu diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjeratnya.
Informasi itu diulik melalui dua saksi yakni penjaga rumah walet Miskan dan wiraswasta Khasola pada Rabu, 15 Maret 2023. Permintaan keterangan itu dilakukan di Kantor Desa Selodono, Kediri, Jawa Timur.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan usaha sarang burung walet oleh tersangka NHD (Nurhadi)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Maret 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kedua saksi itu. KPK menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami bisnis
sarang burung walet milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Usaha itu diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjeratnya.
Informasi itu diulik melalui dua saksi yakni penjaga rumah walet Miskan dan wiraswasta Khasola pada Rabu, 15 Maret 2023. Permintaan keterangan itu dilakukan di Kantor Desa Selodono, Kediri, Jawa Timur.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan usaha sarang burung walet oleh tersangka NHD (
Nurhadi)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Maret 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kedua saksi itu.
KPK menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)