Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Duga Eks Bupati Buru Selatan Punya Tanah di Sleman

Candra Yuri Nuralam • 21 Maret 2023 12:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa memiliki tanah di Sleman, Yogyakarta. Aset itu diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjeratnya.
 
Informasi ini didalami dengan memeriksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Bintarwan Widhiatso pada Senin, 20 Maret 2023. Permintaan informasi itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan kepemilikan aset berupa tanah dari tersangka TSS (Tagop Sudarsono Soulisa) di wilayah Sleman, Yogyakarta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Maret 2023.

Ali enggan memerinci luas tanah itu. Informasi dari Bintarwan sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan yang bakal dibongkar dalam persidangan.
 
Baca juga: KPK Tahan Advokat Perintang Kasus Suap di Kabupaten Buru Selatan

Tagop ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Dalam kasus suapnya, KPK menetapkan tersangka baru yang diduga menyuap dan merintangi penyidikan.
 
Tersangka perintang itu yakni Advokat Laurenzius C S Sembiring. Dia ditahan KPK pada Senin, 20 Maret 2023.
 
"Tim penyidik menahan LCSS (Laurenzius C S Sembiring) untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 20 Maret 2023 sampai dengan 8 April 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Maret 2023.
 
Ghufron mengatakan penahanan dilakukan atas kebutuhan penyidikan. Dia bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan