Ayah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Ayah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Ayah Brigadir J Bakal Jawab Permintaan Maaf Ferdy Sambo Usai Putusan Banding

Imanuel R Matatula • 12 April 2023 05:41
Jakarta: Nasib hukuman terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs akan diputuskan dalam sidang banding, Rabu, 12 April 2023. Saat ditanya apakah pihak keluarga memaafkan pelaku, Ayah Yosua, Samuel Hutabarat enggan menjawab dan mengatakan ingin mengikuti proses banding terlebih dulu.
 
“Kalau soal minta maaf Ferdy Sambo dan lainnya kita lihat dulu keputusan-keputusan banding besok,” kata Samuel Hutabarat dalam wawancara Metro TV, Selasa, 11 April 2023.
 
Ayah Yosua baru akan membahas soal permintaan maaf Ferdy Sambo usai dibacakannya hasil banding pada sidang besok. Keluarga Brigadir J berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menolak seluruh banding pada terpidana.

"Kami sangat berharap majelis hakim menolak permohonan banding mereka dan menguatkan putusan-putusan PN Jakarta Selatan terhadap FS, PC, Ma'ruf, begitu juga terhadap RR," ucap Samuel Hutabarat.
 
Baca juga: Ayah Brigadir J Harap Banding Ferdy Sambo CS Ditolak

Diketahui Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kompak mengajukan permohonan banding atas vonis dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
 
Ferdy Sambo selaku perancang rencana pembunuhan, divonis pidana hukuman mati. Sementara vonis untuk Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal masing-masing adalah 20, 15 dan 13 tahun pidana penjara.
 
Sedangkan Richard Eliezer tidak mengajukan banding atas vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan kepadanya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan