Bupati Mamberamo Tengah Tertangkap, Buronan KPK Tinggal 3!
Candra Yuri Nuralam • 20 Februari 2023 08:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Minggu, 19 Februari 2023. Dia merupakan satu dari empat tersangka yang buron.
"Iya benar, Ricky Ham Pagawak telah berhasil kami tangkap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Februari 2023.
Ricky ditangkap di Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Upaya paksa itu berhasil dilakukan atas bantuan banyak pihak.
"Kami juga berterima kasih atas kerja sama pihak Kepolisian Daerah Polda Papua yang telah membantu kegiatan penangkapan ini," ucap Ghufron.
Buronan KPK tinggal tiga orang. Yakni, Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Minggu, 19 Februari 2023. Dia merupakan satu dari empat tersangka yang buron.
"Iya benar, Ricky Ham Pagawak telah berhasil kami tangkap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Februari 2023.
Ricky ditangkap di Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Upaya paksa itu berhasil dilakukan atas bantuan banyak pihak.
"Kami juga berterima kasih atas kerja sama pihak Kepolisian Daerah Polda Papua yang telah membantu kegiatan penangkapan ini," ucap Ghufron.
Buronan KPK tinggal tiga orang. Yakni, Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)