"Tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Februari 2023.
Firli menjelaskan Ricky sudah dimintai keterangan oleh penyidik KPK usai ditangkap kemarin. Permintaan informasi itu dilakukan di Mako Brimob Papua.
Dia bakal dimintai keterangan lagi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini. Menurut Firli, Ricky mulai diterbangkan dari Papua pada pagi hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berharap penerbangan Ricky tidak ada kendala. Lembaga Antirasuah berjanji akan membeberkan status hukum buronan itu dalam konferensi pers.
"Nanti akan kami beritahukan proses lebih lanjut," ucap Ricky.
Baca Juga: Firli Beberkan Jalur Pelarian Bupati Mamberamo Tengah ke Papua Nugini |
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id