KPK Prihatin Banyak Pejabat Ketahuan Kasih Suap di Persidangan Eks Rektor Unila
Candra Yuri Nuralam • 15 Februari 2023 08:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris melihat banyak pejabat ketahuan memberikan suap di persidangan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Duit haram yang dibeberkan di depan majelis hakim pun mencapai ratusan juta rupiah demi memasukkan calon mahasiswa ke kampus negeri itu.
"KPK prihatin disaat kami terus menerus membangun upaya pendidikan anti korupsi namun masih saja terjadi tindakan koruptif di lingkungan ekosistem pendidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 15 Februari 2023.
Ali mengatakan tidak seharusnya sektor pendidikan menjadi ladang korupsi. KPK meminta kebiasaan buruk itu dihentikan.
"Ini tantangan untuk kita semua bahwa pemberantasan korupsi butuh komitmen kita semua," ucap Ali.
Ali menegaskan semua pernyataan pemberian suap dari pejabat itu sudah dicatat oleh jaksa. KPK bakal menentukan sikap ketika semua informasi yang dikumpulkan cukup.
"KPK akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut," ujar Ali.
Teranyar, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Evi Daryanti ikut menyetorkan uang sebesar Rp150 juta untuk pembangunan Gedung LNC.
Fakta itu terungkap, saat Evi Daryanti menjadi saksi untuk terdakwa Karomani Cs atas perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universita Lampung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 14 Februari 2023.
Evi mengatakan ia sengaja bertamu ke rumah orang kepercayaan Karomani, yakni Budi Sutomo. Dirumah Budi Sutomo ia konsultasi bagaimana agar anaknya bisa lulus Unila di Fakultas Kedokteran.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris melihat banyak pejabat ketahuan memberikan suap di persidangan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Duit haram yang dibeberkan di depan majelis hakim pun mencapai ratusan juta rupiah demi memasukkan calon mahasiswa ke kampus negeri itu.
"KPK prihatin disaat kami terus menerus membangun upaya pendidikan anti korupsi namun masih saja terjadi tindakan koruptif di lingkungan ekosistem pendidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 15 Februari 2023.
Ali mengatakan tidak seharusnya sektor pendidikan menjadi ladang korupsi. KPK meminta kebiasaan buruk itu dihentikan.
"Ini tantangan untuk kita semua bahwa pemberantasan korupsi butuh komitmen kita semua," ucap Ali.
Ali menegaskan semua pernyataan pemberian suap dari pejabat itu sudah dicatat oleh jaksa. KPK bakal menentukan sikap ketika semua informasi yang dikumpulkan cukup.
"KPK akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut," ujar Ali.
Teranyar, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Evi Daryanti ikut menyetorkan uang sebesar Rp150 juta untuk pembangunan Gedung LNC.
Fakta itu terungkap, saat Evi Daryanti menjadi saksi untuk terdakwa Karomani Cs atas perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universita Lampung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 14 Februari 2023.
Evi mengatakan ia sengaja bertamu ke rumah orang kepercayaan Karomani, yakni Budi Sutomo. Dirumah Budi Sutomo ia konsultasi bagaimana agar anaknya bisa lulus Unila di Fakultas Kedokteran.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)