Jakarta: Proses pembersihan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik rasuah berlanjut. Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus baru dan menunggu penyelidikan mendalam Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu," ujar Erick Thohir dikutip dari Antara, Kamis, 9 Maret 2023.
Kasus baru yang bakal diungkap berasal dari sektor keuangan. Erick tercatat berkali-kali menjadi pelapor dalam upaya pembersihan BUMN, dimulai saat dirinya baru menjabat pada 2019, dengan melaporkan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Selanjutnya, Erick juga melaporkan dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) pada 2020. Kedua kasus tersebut menyeret berbagai pihak dan terbukti merugikan negara puluhan triliun rupiah.
Selain itu, Erick melaporkan dugaan rasuah di PT Waskita Beton Precast dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kemudian, menjadi pelapor dugaan korupsi PT Garuda Indonesia terkait pengadaan Pesawat jenis ATR 72-600.
Selama kepemimpinan Erick Thohir, 53 orang dijerat dalam perkara korupsi di BUMN. Menurut dia, tak mudah membersihkan dan membenahi BUMN. Erick membutuhkan sinergi dengan Kejaksaan Agung untuk tindakan itu.
?
“Ancaman dan cibiran datang silih berganti. Tapi ini harus jalan terus. BUMN harus sehat agar bisa memberikan banyak manfaat untuk masyarakat dan negara,” ujar Erick Thohir beberapa waktu lalu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Proses pembersihan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik rasuah berlanjut. Menteri BUMN
Erick Thohir melaporkan kasus baru dan menunggu penyelidikan mendalam Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ada kesepakatan dari Pak
Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu," ujar Erick Thohir dikutip dari Antara, Kamis, 9 Maret 2023.
Kasus baru yang bakal diungkap berasal dari sektor keuangan. Erick tercatat berkali-kali menjadi pelapor dalam upaya pembersihan
BUMN, dimulai saat dirinya baru menjabat pada 2019, dengan melaporkan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Selanjutnya, Erick juga melaporkan dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) pada 2020. Kedua kasus tersebut menyeret berbagai pihak dan terbukti merugikan negara puluhan triliun rupiah.
Selain itu, Erick melaporkan dugaan rasuah di PT Waskita Beton Precast dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kemudian, menjadi pelapor dugaan korupsi PT Garuda Indonesia terkait pengadaan Pesawat jenis ATR 72-600.
Selama kepemimpinan Erick Thohir, 53 orang dijerat dalam perkara korupsi di BUMN. Menurut dia, tak mudah membersihkan dan membenahi BUMN. Erick membutuhkan sinergi dengan Kejaksaan Agung untuk tindakan itu.
?
“Ancaman dan cibiran datang silih berganti. Tapi ini harus jalan terus. BUMN harus sehat agar bisa memberikan banyak manfaat untuk masyarakat dan negara,” ujar Erick Thohir beberapa waktu lalu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)