Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. MI/Susanto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. MI/Susanto

Menkumham Usulkan Polemik TWK Diselesaikan di Pengadilan

Anggi Tondi Martaon • 10 Juni 2021 06:40
Jakarta: Semua pihak diminta menyudahi perdebatan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polemik asesmen peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) diusulkan rampung di pengadilan.
 
"Kalau enggak sepakat, uji aja di pengadilan, pak. Untuk apa berdebatnya panjang-panjang," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.
 
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyebut Indonesia sebagai negara hukum. Sebaiknya, berbagi permasalahan suatu kebijakan diselesaikan di meja hijau. 

"Daripada ribut politiknya, capek. Diuji saja di pengadilan ya, itu menurut pikiran saya pak," ungkap dia.
 
Baca: Polemik TWK, Komnas HAM Diingatkan Tak Fitnah Pimpinan KPK
 
Selain itu, dia menegaskan TWK merupakan amanat aturan perundang-undangan. Pada tingkat tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), tes yang dilakukan dalam bentuk lain, yakni komptensi dasar.
 
"Di situ (kompetensi dasar) tes intelijen umum, ada tes wawasan kebangsaan, ada tes karakteristik," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan