Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pembebastugasan 75 pegawai tak memengaruhi penanganan perkara. Semua pengusutan kasus rasuah di KPK terus berjalan.
"Kami ingin pastikan bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan harus tetap berjalan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei 2021.
Firli mengatakan kebijakan itu sudah diperhitungkan sejak rapat penentuan pada 5 Mei 2021. Seluruh pimpinan sudah menimbang penanganan perkara jika tidak dibantu pegawai yang dibebastugaskan.
Firli mengatakan 75 pegawai itu juga masih bekerja di KPK. Mereka tetap memiliki tugas meskipun dipilah pimpinannya masing-masing.
"Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut, termasuk penanganan perkara," ujar Firli.
Baca: Firli: KPK Terus Berkomitmen Memberantas Korupsi
Firli menjamin penanganan perkara tidak akan terhambat meski kekurangan orang. Dia menegaskan tim penanganan perkara di KPK tidak bekerja seorang diri.
"Sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang tapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama," tegas Firli.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Firli Bahuri menegaskan pembebastugasan 75 pegawai tak memengaruhi penanganan perkara. Semua pengusutan kasus rasuah di KPK terus berjalan.
"Kami ingin pastikan bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan harus tetap berjalan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei 2021.
Firli mengatakan kebijakan itu sudah diperhitungkan sejak rapat penentuan pada 5 Mei 2021. Seluruh pimpinan sudah menimbang penanganan
perkara jika tidak dibantu pegawai yang dibebastugaskan.
Firli mengatakan 75 pegawai itu juga masih bekerja di KPK. Mereka tetap memiliki tugas meskipun dipilah pimpinannya masing-masing.
"Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut, termasuk penanganan perkara," ujar Firli.
Baca: Firli: KPK Terus Berkomitmen Memberantas Korupsi
Firli menjamin penanganan perkara tidak akan terhambat meski kekurangan orang. Dia menegaskan tim penanganan perkara di KPK tidak bekerja seorang diri.
"Sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang tapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama," tegas Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)