Jakarta: Artis Denny Sumargo menyambangi Polda Metro Jaya. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus penggelapan dana yang dilakukan mantan manajer.
Denny datang bersama pengacaranya, Muhammad Anwar. Aktor berdarah Tionghoa-Indonesia itu mengaku siap diperiksa.
"Ya siap lah, ya sudah gitu saja," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Oktober 2021.
Pemain basket itu menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Denny akan membeberkan kronologi dugaan penggelapan dana mantan manajer.
"Jadi, sesuai dengan panggilan penyidik, kita hari ini akan diperiksa. Pak Denny Sumargo akan menjelaskan kronologi peristiwa hukum yang terjadi atau tindak pidana yang diduga dilakukan," kata Muhammad Anwar
Baca: Denny Sumargo Sebut Eks Manajer yang Tilap Uangnya Idap Bipolar
Anwar menyebut kliennya membawa barang bukti (barbuk) untuk menguatkan laporan. Bukti itu akan diserahkan ke penyidik.
"Ada rekening koran yang akan kita serahkan tentang transaksi, di situ ada kelainan antara real-nya yang ditransfer klien dengan yang diterima sama kita," ungkap Anwar.
Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Aktor itu melaporkan kasus dugaan penggelapan dana dengan total kerugian hingga Rp700 juta.
Jakarta: Artis
Denny Sumargo menyambangi Polda Metro Jaya. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor
kasus penggelapan dana yang dilakukan mantan manajer.
Denny datang bersama pengacaranya, Muhammad Anwar. Aktor berdarah Tionghoa-Indonesia itu mengaku siap diperiksa.
"Ya siap lah, ya sudah gitu saja," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Oktober 2021.
Pemain basket itu menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Denny akan membeberkan kronologi dugaan penggelapan dana mantan manajer.
"Jadi, sesuai dengan panggilan penyidik, kita hari ini akan diperiksa. Pak Denny Sumargo akan menjelaskan kronologi peristiwa hukum yang terjadi atau tindak pidana yang diduga dilakukan," kata Muhammad Anwar
Baca:
Denny Sumargo Sebut Eks Manajer yang Tilap Uangnya Idap Bipolar
Anwar menyebut kliennya membawa barang bukti (barbuk) untuk menguatkan laporan. Bukti itu akan diserahkan ke penyidik.
"Ada rekening koran yang akan kita serahkan tentang transaksi, di situ ada kelainan antara real-nya yang ditransfer klien dengan yang diterima sama kita," ungkap Anwar.
Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Aktor itu melaporkan kasus dugaan penggelapan dana dengan total kerugian hingga Rp700 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)