Jakarta: Personel TNI-Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, ES. Oknum ASN itu memasok senjata api (senpi) kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Satgas Nemangkawi menggerebek rumah di jalur 1 bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti amunisi, magazine, serta senjata tajam lainya, dan atribut KNPB yang diduga akan disuplai oleh pelaku ke KKB wilayah Yahukimo," kata Wakil Kepala Operawi II Nemangkawi Papua, Kombes Muhammad Firman, dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 September 2021.
Firman menuturkan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat. Warga setempat melihat sebuah truk berpelat merah milik Pemda Yahukimo diduga membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah senjata.
Tim Operasi Nemangkawi langsung menggerebek truk itu. Benar saja, di dalamnya terdapat sekelompok orang dan sejumlah senjata. Aparat langsung menangkap sopir truk dan menyita barang bukti.
"Sopir truk itu merupakan oknum ASN Pemkab Yahukimo ES," ungkap Firman.
ES digelandang ke Polres Yahukimo guna menjalani pemeriksaan. Berbekal keterangan ES, tim Satgas Nemangkawi menggerebek sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan senjata.
"Oknum ASN Pemkab Yahukimo ES itu diketahui menyimpan amunisi dan magazine 5.56," ucap Firman.
Firman membeberkan sejumlah barang bukti yang disita di tempat penyimpanan senjata itu. Yakni 26 butir amunisi 5,6 5TJ, delapan butir amunisi 38 SPC, satu buah magazine M-16, sepasang pakaian loreng KNPB, jaket warna merah, noken, dua buah parang, dua buah kapak, sabit, badik, sangkur, dan besi tajam.
Kemudian, palu, laptop Toshiba, 10 buah anak busur, HT Icon, HT Boefoeng, radio rig (Kenwood), cas HT, printer Epson L360, PC Toshiba, komputer Lenovo, megaphone, speaker, power up, cash laptop Toshiba, dan tas selempang warna hitam dan biru
Penangkapan oknum ASN bukan kali ini saja terjadi. Bulan lalu, tepatnya 27 Agustus 2021 tim Satgas Nemangkawi menangkap ASN Pemkab Kabupaten Yahukimo yang menjabat sebagai camat atau kepala distrik, EB.
Dia diringkus bersama 15 orang lainya. Mereka diduga simpatisan KNPB dan KKB wilayah Yahukimo. Sebanyak lima di antaranya diketahui buronan Polres Yahukimo dalam kasus pembunuhan sadis yang menewaskan masyarakat sipil dan anggota TNI-Polri.
Baca: Pemasok Senjata pada KKB Papua Diminta Ditumpas
Jakarta: Personel
TNI-Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap aparatur sipil negara (
ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, ES. Oknum ASN itu memasok
senjata api (senpi) kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Satgas Nemangkawi menggerebek rumah di jalur 1 bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti amunisi, magazine, serta senjata tajam lainya, dan atribut KNPB yang diduga akan disuplai oleh pelaku ke KKB wilayah Yahukimo," kata Wakil Kepala Operawi II Nemangkawi Papua, Kombes Muhammad Firman, dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 September 2021.
Firman menuturkan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat. Warga setempat melihat sebuah truk berpelat merah milik Pemda Yahukimo diduga membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah senjata.
Tim Operasi Nemangkawi langsung menggerebek truk itu. Benar saja, di dalamnya terdapat sekelompok orang dan sejumlah senjata. Aparat langsung menangkap sopir truk dan menyita barang bukti.
"Sopir truk itu merupakan oknum ASN Pemkab Yahukimo ES," ungkap Firman.
ES digelandang ke Polres Yahukimo guna menjalani pemeriksaan. Berbekal keterangan ES, tim Satgas Nemangkawi menggerebek sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan senjata.
"Oknum ASN Pemkab Yahukimo ES itu diketahui menyimpan amunisi dan magazine 5.56," ucap Firman.
Firman membeberkan sejumlah barang bukti yang disita di tempat penyimpanan senjata itu. Yakni 26 butir amunisi 5,6 5TJ, delapan butir amunisi 38 SPC, satu buah magazine M-16, sepasang pakaian loreng KNPB, jaket warna merah, noken, dua buah parang, dua buah kapak, sabit, badik, sangkur, dan besi tajam.
Kemudian, palu, laptop Toshiba, 10 buah anak busur, HT Icon, HT Boefoeng, radio rig (Kenwood), cas HT, printer Epson L360, PC Toshiba, komputer Lenovo, megaphone, speaker, power up, cash laptop Toshiba, dan tas selempang warna hitam dan biru
Penangkapan oknum ASN bukan kali ini saja terjadi. Bulan lalu, tepatnya 27 Agustus 2021 tim Satgas Nemangkawi menangkap ASN Pemkab Kabupaten Yahukimo yang menjabat sebagai camat atau kepala distrik, EB.
Dia diringkus bersama 15 orang lainya. Mereka diduga simpatisan KNPB dan KKB wilayah Yahukimo. Sebanyak lima di antaranya diketahui buronan Polres Yahukimo dalam kasus pembunuhan sadis yang menewaskan masyarakat sipil dan anggota TNI-Polri.
Baca:
Pemasok Senjata pada KKB Papua Diminta Ditumpas
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)