Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkontribusi meningkatkan penerimaan pajak. Hal itu melalui operasi intelijen PPATK bersama penegak hukum.
"Berkontribusi dalam peningkatan penerimaan pajak senilai Rp7,4 triliun yang kami sampaikan kepada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 31 Januari 2022.
PPATK juga mencatat beragam transaksi mencurigakan sepanjang 2021. Temuan transaksi mencurigakan selama setahun kemarin terbilang besar.
"Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Ivan.
Ivan menyebut pihaknya juga menemukan 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri. Lalu, 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan jasa.
Baca: Sepanjang 2021, PPATK Temukan 73 Ribu Transaksi Mencurigakan
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) berkontribusi meningkatkan penerimaan pajak. Hal itu melalui operasi intelijen PPATK bersama penegak hukum.
"Berkontribusi dalam peningkatan
penerimaan pajak senilai Rp7,4 triliun yang kami sampaikan kepada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama
Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 31 Januari 2022.
PPATK juga mencatat beragam transaksi mencurigakan sepanjang 2021. Temuan transaksi mencurigakan selama setahun kemarin terbilang besar.
"Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Ivan.
Ivan menyebut pihaknya juga menemukan 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri. Lalu, 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan jasa.
Baca:
Sepanjang 2021, PPATK Temukan 73 Ribu Transaksi Mencurigakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)