Ilustrasi/Medcom.id/Candra
Ilustrasi/Medcom.id/Candra

PLN Gandeng KPK Sertifikasi 70 Persen Aset

Candra Yuri Nuralam • 03 Februari 2022 06:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu menyelamatkan aset bermasalah milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Sebanyak 70 persen aset PLN telah disertifikasi berkat bantuan KPK.
 
Baca: Cegah Korupsi, KPK Pelototi Proyek IKN Nusantara
 
"Proses yang tadinya berbelit, kompleks, dan membutuhkan beragam izin, dengan kerja sama dan dukungan KPK bisa diringkas, disederhanakan. Sehingga, dari 25 persen sekarang hampir 70 persen aset PLN telah disertifikasi," kata Direktur Utama PT PLN Persero Darmawan Prasodjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Februari 2022.

Upaya penyelamatan aset itu merupakan bagian dari pencegahan tindakan korupsi yang dilakukan KPK. Langkah itu membantu PT PLN Persero memperbaiki tata kelola perusahaan, salah satunya mempercepat sertifikasi aset.
 
Sebelum dibantu KPK, banyak aset PT PLN Persero yang bermasalah. Total Rp1.600 triliun aset bermasalah. Darmawan pesimistis mensertifikasi aset bermasalah milik PT PLN Persero sebelum dibantu KPK.
 
"Kami harap KPK tetap mendukung dan mendampingi PLN ke depan," ujar Darmawan.
 
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya terus membantu PT PLN mensertifikasi aset bermasalah. KPK meyakini pembiaran aset bermasalah memperlebah celah korupsi.
 
"Tata kelolanya harus prudent dan juga tidak menimbulkan kerugian negara," ujar Ghufron. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan