Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

3 Anggota Polri Dapat Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya

Siti Yona Hukmana • 05 Juli 2022 12:15
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga anggota Polri pada Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara, Selasa, 5 Juli 2022. Penganugerahan gelar kehormatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 48/TK/2022.
 
"Menganugerahkan gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono di apel Hari Bhayangkara ke-76 di Semarang, Selasa, 5 Juli 2022.
 
Penerima Bintang Bhayangkara Nararya pertama adalah Kombes M. Alfian Hidayat. Saat ini, ia bertugas sebagai Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tengah.

Kemudian, AKP Sri Poniyah, bertugas sebagai Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri. Terakhir, Aiptu Ahmad Mustain yang bertugas sebagai Paurwatpers Bag SDM Polres Jayapura, Polda Papua.
 

Baca: Kapolri: Polarisasi pada Pemilu 2024 Tak Boleh Terjadi


Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara diberikan pemerintah untuk menghormati jasa seseorang yang mengembangkan Polri sebagai institusi. Mereka yang mendapat tanda kehormatan ini dinilai berjasa luar biasa melampaui panggilan kewajiban.
 
Ada tiga kelas penerimaan tanda kehormatan ini, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama dan Bintang Bhayangkara Nararya. Penyematan ini dilakukan pada setiap peringatan Hari Bhayangkara.
 
Bintang Bhayangkara Nararya menjadi kelas terakhir dalam tanda kehormatan yang diberikan. Kelas ini setara dengan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan