Ketua MA menghormati tindakan hukum KPK/Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung/MI/Susanto
Ketua MA menghormati tindakan hukum KPK/Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung/MI/Susanto

Dua Hakim Agung Dijerat KPK, Begini Respons Ketua MA

Fachri Audhia Hafiez • 09 Desember 2022 13:10
Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin angkat bicara soal dua hakim agung yang kini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ialah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
 
"Kami menghargai, menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Sepenuhnya kami serahkan tindakan hukum apa yang akan dilakukan kepada KPK," kata Syarifuddin saat menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Desember 2022.
 
Dia berharap proses hukum itu menjujung asas praduga tak bersalah. Berkaca dari peristiwa itu, hakim lain diminta mematuhi pakta integritas berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022.
 

Baca: KPK Pastikan Penahanan Gazalba Saleh Bukan Karena Digugat Praperadilan


"Kita punya pakta integritas, punya pedoman kode etik dan perilaku hakim, ya patuhi dengan sebaik-baiknya," ucap Syarifuddin.

Gazalba Saleh menjadi tersangka pada Kamis, 8 Desember 2022. Dia terjerat kasus korupsi terkait penanganan perkara.
 
Kasus yang melibatkan Gazalba merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Gazalba menangani perkara pidana KSP Intidana. Sementara Dimyati menangani perkara perdata yang mempailitkan koperasi simpan pinjam tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan