"Setelah kejadian itu sudah jelas dari beberapa saksi juga mengatakan baik dari Romer (Ajudan Adzan Romer) dan Kuat (Kuat Ma'ruf) juga mengatakan pintu terbuka setengah, Yang Mulia," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
Bharada E menyebut celah di pintu membuat Putri bisa menyaksikan proses eksekusi. Keterangan para saksi diyakini kuat terkait terbukanya pintu itu.
"Saya juga mengatakan pintu kamar Ibu PC terbuka setengah," ucap Bharada E.
Sebelumnya, Putri Candrawathi, menjelaskan detik-detik pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Menurut Putri, saat itu dia tengah tiduran di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya waktu itu sedang istirahat sedang tiduran di tempat tidur," kata Putri saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
Baca juga: Bharada E Tegaskan Putri Candrawathi Tahu Strategi Pembunuhan Brigadir J |
Putri mengeklaim ada keributan sebelum Brigadir J dieksekusi. Namun, dia mengeklaim tidak mengetahui lebih rinci karena posisinya di dalam kamar.
Putri juga mengaku tidak berani keluar kamar karena ingin sembunyi dari kejadian penembakan itu. Karena, kata dia, posisinya sudah paling aman untuk bersembunyi dan berlindung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id