Gubernur Papua Lukas Enembe/Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Gubernur Papua Lukas Enembe/Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Lukas Enembe Kembali Minta Diizinkan Berobat ke Singapura

Candra Yuri Nuralam • 28 November 2022 13:02
Jakarta: Gubernur Papua Lukas Enembe kembali meminta diberikan restu untuk berobat ke Singapura oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Lukas mengeklaim kesehatannya kliennya memburuk.
 
"Jadi perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas, sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak LE (Lukas Enembe) harus dibawa ke Singapura," kata Kuasa Hukum Lukas Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
 
Petrus mengatakan kliennya tidak dalam kondisi baik seminggu terakhir. Menurut dia, perawatan Lukas di Singapura mendesak.
 

Baca: Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK


"Bisa terjadi hal yang tidak kita inginkan, sehingga hari ini juga kami sudah memasukan surat meminta supaya KPK mengizinkan Bapak Lukas bisa ke Singapura," ucap Petrus.

Dia berharap KPK memberikan respons yang cepat. Kliennya dijamin tidak akan kabur dari kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
 
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
 
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
 
Firli menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. hingga kini, kata dia, pencarian bukti masih dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan