Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih. Metro TV
Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih. Metro TV

Primetime News

Pakar TPPU: Aliran Uang Rekening Anak Buah Ferdy Sambo Harus Ditelusuri

MetroTV • 19 Agustus 2022 05:30
Jakarta: Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J beberapa hari setelah kematiannya. Aliran dana sebesar Rp200 juta dari empat rekening brigadir J diduga masuk ke rekening tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo
 
Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, mengatakan penyelidikan dana ilegal ini dapat dimulai dengan melihat rekam jejak transaksi Brigadir J dua tahun terakhir. Ia mengatakan polisi bisa bekerja sama dengan bank atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
 
“Sebelum itu bisa dilihat gimana posisi saldo Brigadir J. Atau dua tahun terakhir bisa dilihat gimana jejak transaksi almarhum, ini momentum untuk menyelidiki hingga tuntas,” kata Yenti dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis, 18 Agustus 2022. 
 

Baca: Laporan Pemberian Amplop Ferdy Sambo ke LPSK Bakal Diusut Jika Layak


Yenti mengatakan polisi juga harus menyelidiki tujuan rekening aliran dana tersebut. Ia mencurigai adanya aliran dana kepada ajudan Ferdy Sambo yang lain. 

Meski begitu, Yenti mengingatkan untuk tidak membuka kasus ini terlalu transparan ke publik. Menurutnya, publikasi informasi yang terlalu terang-terangan justru akan membahayakan proses penyidikan. 
 
“Disampaikan kepada publik misalnya sudah dibuka, tapi bagaimana (prosesnya), berapa (nominal uangnya)  itu tidak boleh (diungkap) kepada publik, itu nanti jadi substansi penyidikan saja,” kata Yenti. (Vania Augustine Dilia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan