Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Tertantang Membudidayakan Sikap Antikorupsi

Candra Yuri Nuralam • 20 November 2022 08:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kebiasaan korupsi masih dinilai wajar oleh banyak kalangan. Streotipe itu mau diubah dengan budaya antikorupsi.
 
"KPK juga ingin membudidayakan perilaku antikorupsi, salah satunya melalui bimbingan teknis antikorupsi bagi BUMN, BUMD maupun pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Minggu, 20 November 2022.
 
Johanis mengatakan banyak kalangan belum takut dengan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum. Bahkan, tidak sedikit orang menilai pejabat yang diproses hukum karena melakukan tindakan koruptif hanya lagi apes.

"Hal ini menandakan bahwa perilaku korupsi sudah mulai menjadi budaya oleh penduduk Indonesia termasuk oleh pelaku dunia usaha," ujar Johanis.

Baca: Waduh! Penyidikan Kasus Lukas Enembe Dikhawatirkan Disetop 


Pemikiran itu wajib diubah mulai saat ini. KPK berambisi untuk menutup celah dan kebiasaan korupsi dengan tiga strategi yakni penindakan, pencegahan dan penididikan.
 
Masyarakat diminta mengulurkan tangannya untuk membantu KPK membudidayakan sikap antikorupsi. Lembaga Antikorupsi mengeklaim tidak bisa menyebarkan paham tersebut sendirian.
 
"Ketiga strategi tersebut tidak akan berjalan efektif dan berdaya guna jika tidak ada peran serta masyarakat, termasuk bapak ibu sebagai pelaku usaha," ucap Johanis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan