Jakarta: Langkah Polri tak menahan tersangka Putri Candrawathi didukung. Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menyebut langkah itu mesti menjadi budaya hukum.
"Kebijakan tidak menahan seorang Ibu atau siapa pun dalam keadaan tertentu atau atas alasan kemanusiaan dalam perkara tertentu harus menjadi budaya hukum di Indonesia," kata perwakilan Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus melalui keterangan tertulis, Senin, 5 September 2022.
Menurut Petrus, keputusan tak menahan Putri karena alasan kemanusiaan dan psikologi merupakan langkah tepat. Dia ingin langkah tersebut tak hanya dilakukan Polri.
"Tapi juga Kejaksaan dan hakim (pengadilan) di seluruh Indonesia," ujar dia.
Baca: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengacara Brigadir J: PC Diperlakukan Istimewa |
Di sisi lain, Petrus mendukung kebijakan Polri tak pandang bulu menegakkan hukum. Mulai dari kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan mengusut siapa pun yang terlibat.
Hal tersebut, kata dia, patut diapresiasi. Sebab, pimpinan Polri mendengar suara masyarakat untuk menuntaskan kasus penembakan polisi itu.
Petrus juga meminta Polri serius membenahi manajemen dan struktur organisasi Polri. "Sekaligus, menjelaskan kepada publik alasan pembubaran Satuan Tugas Khusus Merah Putih dan beredarnya infografis Kaisar Sambo dan Konsorsium 303," kata Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di