Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming/Medcom.id/Candra
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming/Medcom.id/Candra

KPK Buka Peluang Usut Pencucian Uang di Kasus Mardani Maming

Candra Yuri Nuralam • 22 Juli 2022 06:19

Ali enggan memerinci lebih lanjut total perusahaan yang dibangun PT PCN untuk Mardani. Namun, KPK meyakini perusahaan yang dibangun itu digunakan untuk memuluskan permainan kotor Mardani.
 
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
 
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
 
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
 
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan