Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id.
Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id.

Petinggi Global Islamic Philantrophy Diperiksa Terkait Kasus ACT

Siti Yona Hukmana • 22 Juli 2022 09:52
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Polisi memeriksa petinggi Global Islamic Philantrophy (GIP). 
 
"(Diagendakan pemeriksaan) Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain," kata Kasubdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada Medcom.id, Jumat, 22 Juli 2022.
 
GIP adalah lembaga yang memayungi yayasan ACT. Hariyana telah lima kali diperiksa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Materi pemeriksaan ke-6 ini disebut masih sama. 

"Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," ujar Andri. 
 

Baca: Lagi, Eks Presiden ACT Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana


Sementara itu, dia menyebut Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin tidak diperiksa hari ini.
 
"Bisa saja nanti diperiksa lagi kalau kita analisa dan evaluasi (anev) ternyata perlu keterangan lanjutan atau tambahan," ungkap Andri. 

Ada tiga dugaan tindak pidana di ACT


Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membeberkan pihaknya tengah mendalami tiga dugaan pidana di yayasan ACT. Pertama, dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Kedua, penggunaan dana donasi tidak sesuai peruntukannya. 
 
"Ketiga, adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," ungkap Whisnu, Jumat, 15 Juli 2022. 
 
Belum disebutkan jumlah dan nama-nama perusahaan tersebut. Perusahaan cangkang itu berbentuk lembaga amal. Whisnu menyebut ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ACT di perusahaan cangkang tersebut. 
 
"Pasti (ada TPPU), karena kita mendasari dari telaah dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujar Whisnu. 
 
Belum ada tersangka dalam kasus ini walau telah naik ke tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan dua alat bukti. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan