Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengecek kerja sama ekstradisi antara Indonesia dengan Papua Nugini. Pengecekan untuk mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke Papua Nugini.
"Kita akan lihat bagaimana hubungan antara negara kita (Indonesia) dengan Papua Nugini," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022.
Pihaknya punya banyak cara untuk mencari buronan selain perjanjian ekstradisi. Salah satunya, mutual legal assistance (MLA).
"Kemungkinan untuk MLA secara bersama, agency to agency kita akan pertimbangkan," ujar Karyoto.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK dan hilang saat dipanggil paksa penyidik.
KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky. Dia diharap menyampaikan hak hukumnya di depan penyidik sesuai aturan yang berlaku.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengecek kerja sama ekstradisi antara Indonesia dengan Papua Nugini. Pengecekan untuk mencari Bupati
Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke Papua Nugini.
"Kita akan lihat bagaimana hubungan antara negara kita (Indonesia) dengan Papua Nugini," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK Karyoto di Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022.
Pihaknya punya banyak cara untuk mencari
buronan selain perjanjian ekstradisi. Salah satunya,
mutual legal assistance (MLA).
"Kemungkinan untuk MLA secara bersama,
agency to agency kita akan pertimbangkan," ujar Karyoto.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK dan hilang saat dipanggil paksa penyidik.
KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky. Dia diharap menyampaikan hak hukumnya di depan penyidik sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)