Koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Metro TV)
Koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Metro TV)

Kuasa Hukum Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Ajaib

Theofilus Ifan Sucipto • 18 Juli 2022 15:57
Jakarta: Pihak keluarga mengkritisi berbagai kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Polisi seharusnya bergerak lebih cepat dan responsif.
 
“Ini suatu perkara yang sangat ajaib karena terjadi pembunuhan di suatu tempat, tapi tidak ada yang ditangkap atau diamankan,” kata koordinator tim kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.
 
Kamarudin mengatakan Brigadir J diduga meninggal di perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Mobil yang ditumpangi Brigadir Yosua seharusnya disita.

“Mobilnya kami minta untuk segera dilakukan pemeriksaan atau penyitaan,” papar dia.
 
Kamarudin juga heran polisi tidak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, tidak ada garis polisi yang dipasang di TKP.
 
“Yang ada malah informasi rumah dinas yang tidak ada CCTV, tapi ada informasi lain decoder CCTV sudah diambil seseorang,” ujar dia.
 

Baca: Keluarga Yakin Brigadir J Tewas Akibat Pembunuhan Berencana


Namun, Kamarudin enggan berspekulasi ihwal tewasnya Brigadir J. Dia berharap Polri segera menindaklanjuti laporan dan bukti-bukti yang dibawa timnya.
 
“Kami belum menyimpulkan, tapi kita memaparkan fakta. Masa rumah pejabat utama Mabes Polri (Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo) tidak ada CCTV? CCTV kan bukan barang mahal,” tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan