Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6/2017). Foto: MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6/2017). Foto: MI/Rommy Pujianto

KPK Sita Uang `Pelicin` Suap di Kemenhub

Juven Martua Sitompul • 24 Agustus 2017 14:34
Metronews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan. Fulus diduga berkaitan dengan suap.
 
"Sejumlah uang kita amankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis 24 Agustus 2017.
 
Basaria mengatakan, uang yang disita terdiri atas dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, rupiah,dan mata uang asing lain. Berapa jumlahnya, Basaria belum mau mengungkap.

"Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta rupiah," ujar dia.
 
Baca juga: Menhub Serahkan Proses Hukum ke KPK
 
Kabarnya, pejabat Kemenhub yang ditangkap mengarah kepada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub berinisial TB. Ruang kerja yang bersangkutan pun disegel penyidik KPK.
 
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," kata dia.
 
Baca juga: KPK Cokok Dirjen Hubla Kemenhub
 
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap pejabat eselon I di Kemenhub yang mengarah kepada Dirjen Hubla berinisial TB. Dugaan sementara suap berkaitan dengan izin proyek infrastruktur perhubungan laut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan