Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Foto: MI/Ramdani
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Foto: MI/Ramdani

FPI tak Takut Dibubarkan Pemerintah

Juven Martua Sitompul • 20 Juli 2017 12:26
medcom.id, Jakarta: Front Pembela Islam (FPI) tak mempermasalahkan jika mereka masuk daftar bidikan pemerintah untuk dibubarkan. Ormas yang digagas Rizieq Shihab ini menegaskan siap dibubarkan.
 
"Buat kami, seandainya pun dibubarkan, enggak ada masalah karena dengan cepat kita akan bikin ormas baru," kata Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.
 
Novel menuturkan, FPI hanya sebuah kendaraan. Bila dibubarkan, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk membentuk ormas pengganti FPI. "Karena tujuan kita bukan ormas. Ormas hanya kendaraan yang bisa kita ganti," ujarnya.

Pemerintah mencabut Surat Keputusan Badan Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kemarin. Pencabutan dilakukan karena aktivitas HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila. HTI resmi dibubarkan.
 
Baca: Pemerintah Pantau Aktivitas HTI
 
Bamukmin menuding pencabutan Badan Hukum HTI dilakukan secara ilegal. Sebab, kata dia, dalam UUD 45 tertulis pembubaran ormas harus melalui mekanisme pengadilan. "Ngambil STNK yang ditilang saja harus lewat pengadilan," ujar Novel.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan