Ilustrasi. Foto: MI/Susanto
Ilustrasi. Foto: MI/Susanto

Peradi Seret Ratusan Advokat Nakal ke Ranah Hukum

20 April 2018 23:18
Jakarta: Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) telah menyeret ratusan advokat nakal ke pengadilan. Para advokat itu notabene telah terbukti melanggar kode etik.
 
"Kita sudah mengirimkan seratus lebih anggota nakal ke Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, kepolisian, dan kejaksaan. Mereka terbukti melanggar kode etik dan telah dihukum. Hukumannya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap," kata Sekretaris Jenderal DPN Peradi Thomas Tampubolon, melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 April 2018.
 
Hal tersebut diungkapkan Thomas saat acara Pelantikan pengurus DPC Peradi Jakarta Pusat di Hotel Pullman, Jakarta, siang tadi.

Thomas menuturkan bentuk sanksi atau hukuman terhadap para advokat pelanggar kode etik itu berbagai macam. Seperti, diberikan skorsing selama setahun dengan tidak boleh bertugas sebagai advokat hingga diberhentikan dari profesinya sebagai advokat.
 
"Itu yang kita lakukan terkait pengawasan dan penindakan terhadap advokat yang melanggar kode etik. Dan itulah yang akan kita bangun kembali citra positif terhadap advokat," tuturnya.
 
Baca: Peradi Dukung KPK Usut Fredrich
 
Ia berharap pelantikan pengurus DPC Peradi Jakarta Pusat ini menjadi momen untuk memperbaiki karakter para advokat baru.
 
"Terutama dalam mempertahankan integritas serta bertugas berdasarkan kode etik dan undang-undang yang berlaku," katanya.
 
Probono
 
Arman Hanis, ketua DPC Peradi Jakarta Pusat terpilih menyatakan akan memfokuskan pendidikan dan pengawasan advokat. Apalagi menurutnya saat ini ada 204 pengurus dan 300 anggota. Sebagian besar adalah advokat muda.
 
"Fungsi pendidikan dan pengawasan terhadap advokat harus kita tingkatkan lagi. Agar organisasi lebih kredibel," imbuhnya.
 
Sekretaris DPC Peradi Jakarta Pusat, Bobby Manalu, menjelaskan Peradi juga akan memberikan pembelaan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
 
"Kita punya divisi khusus pembelaan untuk masyarakat. Sifatnya probono (gratis). Bagi yang membutuhkan bantuan, bisa datang langsung ke sekretariat kita di Gedung Sarinah lantai 9. Tak perlu khawatir dengan biaya mahal," katanya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan