Kivlan Zen (tengah). Foto: MI/Bary Fathahillah
Kivlan Zen (tengah). Foto: MI/Bary Fathahillah

Interogasi ke Kivlan Zen Fokus Ungkap Penyandang Dana

Siti Yona Hukmana • 17 Juni 2019 14:35
Jakarta: Tersangka dugaan kepemilikan senjata api Kivlan Zen kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Habil Marati. 
 
"Pemeriksaan Jumat malam dihentikan sementara berhubung beliau (Kivlan) sakit gigi. Hari ini dilanjutkan kembali. Beliau sudah diobati tadi di poliklinik gigi, alhamdulillah lumayan sembuh," kata Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2019. 
 
Yuntri mengatakan kliennya diinterogasi terkait aliran dana yang diterima dari politikus PPP Habil Marati. Pemeriksaan sedang berlangsung. "Pemeriksaan tentang aliran dana dari tersangka Habil Marati. Tadi mulai diperiksa pukul 11.00 WIB," aku Yuntri.

Pada pemeriksaan pada Jumat, 14 Juni 2019 lalu, mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn) itu dicecar 11 pertanyaan. Materinya terkait aliran dana yang diduga digunakan untuk membeli senjata api. 
 
"Kemarin 11 pertanyaan. Sekarang ini masih berlanjut, belum ada jumlahnya," ucap Yuntri.
 
Habil Marati disebut sebagai donatur bagi calon eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Ia menyerahkan uang Rp60 juta kepada para calon eksekutor. Nama Habil disebut dalam investigasi majalah Tempo berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang terbit pada Senin, 10 Juni 2019. 
 
Habil kini telah ditangkap polisi. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan Habil berperan sebagai pemberi uang kepada mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta. 
 
Merujuk laporan Tempo, Kivlan memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek. Senjata itu disebut untuk menembak mati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan