medcom.id, Jakarta: Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz mangkir saat panggilan pertama pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penyidik Polda Metro Jaya pun melayangkan panggilan kedua untuk Ivan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, panggilan kedua pemeriksaan Ivan Haz dijadwalkan, Senin 29 Februari 2016.
"Kalau Senin enggak datang, langsung saya terbitkan surat panggilan dan perintah membawa (Ivan Haz)," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/2/2016).
Sementara, saat ditanyai soal dugaan Ivan Haz masuk dalam daftar warga sipil yang kena razia narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Krishna belum bisa memastikan. Hal tersebut masih dikoordinasikan dengan Kostrad.
"Saya sedang menunggu suratnya dari mereka (soal kepastian Ivan Haz tertangkap narkoba). Selama tidak ada legal dokumen, saya tidak bisa bicara," jelas Krishna.
Anak mantan Wapres Hamzah Haz itu sedianya diperiksa polisi sebagai tersangka Selasa 22 Februari kemarin. Namun, Ivan mangkir.
Ivan menjadi tersangka atas laporan T. T diketahui merupakan seorang perempuan yang bekerja di rumah Ivan. T melaporkan Ivan dan istrinya ke polisi dengan dugaan tindak pidana KDRT. Hasil visum membuktikan ada luka di beberapa bagian tubuh T.
Adapun Ivan diketahui sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur XI. Saat ini, ia duduk di Komisi IV.
medcom.id, Jakarta: Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz mangkir saat panggilan pertama pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penyidik Polda Metro Jaya pun melayangkan panggilan kedua untuk Ivan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, panggilan kedua pemeriksaan Ivan Haz dijadwalkan, Senin 29 Februari 2016.
"Kalau Senin enggak datang, langsung saya terbitkan surat panggilan dan perintah membawa (Ivan Haz)," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/2/2016).
Sementara, saat ditanyai soal dugaan Ivan Haz masuk dalam daftar warga sipil yang kena razia narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Krishna belum bisa memastikan. Hal tersebut masih dikoordinasikan dengan Kostrad.
"Saya sedang menunggu suratnya dari mereka (soal kepastian Ivan Haz tertangkap narkoba). Selama tidak ada legal dokumen, saya tidak bisa bicara," jelas Krishna.
Anak mantan Wapres Hamzah Haz itu sedianya diperiksa polisi sebagai tersangka Selasa 22 Februari kemarin. Namun, Ivan mangkir.
Ivan menjadi tersangka atas laporan T. T diketahui merupakan seorang perempuan yang bekerja di rumah Ivan. T melaporkan Ivan dan istrinya ke polisi dengan dugaan tindak pidana KDRT. Hasil visum membuktikan ada luka di beberapa bagian tubuh T.
Adapun Ivan diketahui sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur XI. Saat ini, ia duduk di Komisi IV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)