Jakarta: Mahkamah Agung (MA) telah memutus 26.903 perkara selama 2023. Jumlah tersebut berpotensi bertambah.
“Perlu saya sampaikan bahwa data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara karena penghitungannya dilakukan per tanggal 22 Desember 2023,” kata Ketua MA Syarifuddin dalam telekonferensi pada Jumat, 29 Desember 2023.
Dia berterima kasih kepada semua hakim agung yang telah menangani seluruh perkara di MA. Persidangan yang masih berjalan dipastikan dilanjutkan, tanpa penghentian meski libur akhir tahun sudah dimulai.
“Sehingga jumlahnya bisa berubah karena dari tanggal 23 Desember sampai dengan hari ini masih terdapat persidangan dan datanya masih belum masuk di laporan ini,” tutur Syarifuddin.
Dia menyampaikan total perkara yang ditangani MA selama 2023 mencapai 27.508. Sebagian besar perkaran telah diselesaikan.
“(Sebanyak) 27.508 jumlah beban perkara pada tahun 2023,” ungkap dia.
Jakarta:
Mahkamah Agung (MA) telah memutus 26.903 perkara selama 2023. Jumlah tersebut berpotensi bertambah.
“Perlu saya sampaikan bahwa data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara karena penghitungannya dilakukan per tanggal 22 Desember 2023,” kata Ketua MA Syarifuddin dalam telekonferensi pada Jumat, 29 Desember 2023.
Dia berterima kasih kepada semua hakim agung yang telah menangani seluruh perkara di
MA. Persidangan yang masih berjalan dipastikan dilanjutkan, tanpa penghentian meski libur akhir tahun sudah dimulai.
“Sehingga jumlahnya bisa berubah karena dari tanggal 23 Desember sampai dengan hari ini masih terdapat persidangan dan datanya masih belum masuk di laporan ini,” tutur Syarifuddin.
Dia menyampaikan total perkara yang ditangani MA selama 2023 mencapai 27.508. Sebagian besar perkaran telah diselesaikan.
“(Sebanyak) 27.508 jumlah beban perkara pada tahun 2023,” ungkap dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(ABK)