Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diperiksa selama kurang lebih 3 jam.
Pantauan Medcom.id, Firli keluar pemeriksaan sekitar pukul 12.10 WIB. Dia mulai diperiksa pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6, Jakarta Selatan.
Namun, Firli menghindari wartawan. Dia keluar pemeriksaan lewat pintu Sekretariat Umum (Sektum) yang bukan jalan umum. Padahal, awak media sudah menunggu sedari pagi di lobi pintu masuk gedung Awaloedin Djamin.
Pemberitaan terkait sikap Firli menjadi terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Jumat, 19 Januari 2024. Berita populer lain terkait love scamming.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kejahatan dengan modus love scamming. Para pelaku merupakan jaringan internasional.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah mencari target baik warga Indonesia dan warga negara asing. Pelaku akan mempelajari profil target. Setelah itu, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi kencan online.
Bahasa yang digunakan akan terkirim kepada target sesuai negaranya. Para pelaku menerjemahkan bahasa Indonesia ke Inggris dan negara-negara lainnya yang dituju.
"Mereka berpura-pura untuk mencari pasangan, setelah mendapatkan korban para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," beber Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.
Berita populer lain yakni penuntasan berkas pemerasan. Polda Metro Jaya akan konsolidasi untuk melengkapi berkas perkara Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Konsolidasi dilakukan setelah memeriksa Firli siang ini.
"Setelah pemeriksaan ini tim penyidik akan melakukan konsolidasi selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 dari JPU yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.
Pemberitaan terkait kasus Firli hingga modus kejahatan terbaru bakal di-update. Simak selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diperiksa selama kurang lebih 3 jam.
Pantauan Medcom.id, Firli keluar pemeriksaan sekitar pukul 12.10 WIB. Dia mulai diperiksa pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6, Jakarta Selatan.
Namun, Firli menghindari wartawan. Dia keluar pemeriksaan lewat pintu Sekretariat Umum (Sektum) yang bukan jalan umum. Padahal, awak media sudah menunggu sedari pagi di lobi pintu masuk gedung Awaloedin Djamin.
Pemberitaan terkait sikap Firli menjadi terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Jumat, 19 Januari 2024. Berita populer lain terkait love scamming.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim
Polri membongkar kejahatan dengan modus love scamming. Para pelaku merupakan jaringan internasional.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah mencari target baik warga Indonesia dan warga negara asing. Pelaku akan mempelajari profil target. Setelah itu, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi kencan online.
Bahasa yang digunakan akan terkirim kepada target sesuai negaranya. Para pelaku menerjemahkan bahasa Indonesia ke Inggris dan negara-negara lainnya yang dituju.
"Mereka berpura-pura untuk mencari pasangan, setelah mendapatkan korban para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," beber Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.
Berita populer lain yakni penuntasan berkas pemerasan. Polda Metro Jaya akan konsolidasi untuk melengkapi berkas perkara Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Konsolidasi dilakukan setelah memeriksa Firli siang ini.
"Setelah pemeriksaan ini tim penyidik akan melakukan konsolidasi selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 dari JPU yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.
Pemberitaan terkait kasus Firli hingga modus kejahatan terbaru bakal di-update. Simak selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)