Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dinilai tidak sembarangan menyita tas dan ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Barang yang disita diyakini memiliki kaitan dengan pelarian maupun kasus Harun.
“Tentu Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Juni 2024.
Yudi menyebut Rossa merupakan penyidik lama yang kerap menangani kasus besar. Sehingga, dia meyakini mantan rekan kerjanya itu berhati-hati dalam menjalankan prosedur penyidikan kasus.
“Sebelumnya bahkan dia sempat dikembalikan oleh Ketua KPK saat itu Firli Bahuri saat OTT Komisioner KPU yang akhirnya setelah polemik di publik dia kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukan prestasi memberantas korupsi,” ujar Yudi.
Dia sangat menyayangkan respons dari kubu Hasto terkait penyitaan tas dan ponsel tersebut dengan melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka diminta menunggu hasil analisis penyidik terhadap kasus buronan Harun Masiku.
“Saya berharap semua pihak patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut,” sebut Yudi.
Sebelumnya, Asisten Hasto, Kusnadi melaporkan penyitaan ponsel yang dilakukan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah hari ini, 10 Juni 2024, malam. Aduan berkaitan atas tuduhan ketidakprofesionalan mengambil sementara barang saksi.
“Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Ronny menjelaskan pengambilan ponsel dilakukan KPK saat Kusnadi menunggu Hasto diperiksa di depan lobi Gedung Merah Putih. Penyidik yang datang yakni Rossa Purba Bekti.
“Kemudian ketika sedang duduk di depan lobi, dipanggil oleh penyidik yang bernama Saudara Rossa Purba Bekti, yang memakai masker dan memakai topi dan menyampaikan bahwa dipanggil oleh Bapak,” ucap Ronny.
Kusnadi saat itu langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK dan naik ke lantai dua. Saat di atas, dia malah digeledah.
“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” ucap Ronny.
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Rossa Purbo Bekti dinilai tidak sembarangan menyita tas dan ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen)
PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Barang yang disita diyakini memiliki kaitan dengan pelarian maupun kasus Harun.
“Tentu Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Juni 2024.
Yudi menyebut Rossa merupakan penyidik lama yang kerap menangani kasus besar. Sehingga, dia meyakini mantan rekan kerjanya itu berhati-hati dalam menjalankan prosedur penyidikan kasus.
“Sebelumnya bahkan dia sempat dikembalikan oleh Ketua KPK saat itu Firli Bahuri saat OTT Komisioner KPU yang akhirnya setelah polemik di publik dia kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukan prestasi memberantas korupsi,” ujar Yudi.
Dia sangat menyayangkan respons dari kubu Hasto terkait penyitaan tas dan ponsel tersebut dengan melapor ke Dewan Pengawas (
Dewas) KPK. Mereka diminta menunggu hasil analisis penyidik terhadap kasus buronan Harun Masiku.
“Saya berharap semua pihak patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut,” sebut Yudi.
Sebelumnya, Asisten Hasto, Kusnadi melaporkan penyitaan ponsel yang dilakukan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah hari ini, 10 Juni 2024, malam. Aduan berkaitan atas tuduhan ketidakprofesionalan mengambil sementara barang saksi.
“Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Ronny menjelaskan pengambilan ponsel dilakukan KPK saat Kusnadi menunggu Hasto diperiksa di depan lobi Gedung Merah Putih. Penyidik yang datang yakni Rossa Purba Bekti.
“Kemudian ketika sedang duduk di depan lobi, dipanggil oleh penyidik yang bernama Saudara Rossa Purba Bekti, yang memakai masker dan memakai topi dan menyampaikan bahwa dipanggil oleh Bapak,” ucap Ronny.
Kusnadi saat itu langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK dan naik ke lantai dua. Saat di atas, dia malah digeledah.
“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” ucap Ronny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ABK)