Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Usut Kasus Connie, Polres Jaksel Segera Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti

Siti Yona Hukmana • 23 Maret 2024 11:16
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) segera melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti terkait laporan polisi terhadap pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Laporan itu masuk dalam proses penyelidikan.
 
"Selanjutnya dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilaporkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Maret 2024.
 
Bintoro mengaku menerima laporan terhadap Connie pada Jumat, 22 Maret 2024. Dia tak membeberkan duduk perkara kasus. Dia hanya menyebut kasusnya tindak pidana terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"(Pelapornya) sari saudara Ayyubi Kholid sebagai Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel," ujar Bintoro.
 
Baca: Pengamat Militer Connie Bakrie Dilaporkan ke Polres Jaksel

Sebelumnya, Connie juga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin, 12 Februari 2024. Connie diduga mencemarkan nama baik Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani, lewat pernyataannya soal Prabowo hanya menjabat sebagai presiden selama dua tahun dan digantikan Gibran selama tiga tahun.
 
Connie dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 27 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik. Proses penyelidikannya oleh Bareskrim Polri saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli.
 
"Tentunya penyidik akan memenuhi dalam hal untuk melengkapi hasil penyelidikan, di antaranya akan mengambil keterangan berupa pendapat ahli dan selanjutnya, Bareskrim Polri tentu akan mengundang saksi-saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2024.
 
Di samping itu, Bareskrim Polri telah memeriksa Rosan sebagai pelapor. Pemeriksaan Connie sebagai terlapor dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan ahli rampung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan