Ilustrasi Majelis Hakim MK. MI/Susanto
Ilustrasi Majelis Hakim MK. MI/Susanto

Arief Hidayat Cetuskan Ide Perombakan 9 Hakim MK, Ini Alasannya

Theofilus Ifan Sucipto • 29 Oktober 2023 13:01
Jakarta: Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat menyuarakan ide perombakan total sembilan hakim konstitusi. Hal ini terbesit di pikirannya demia menjaga muruah Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Kalau tidak mampu pulih, apa memang kita bersembilan di-reshuffle?" papar Arief dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Pengakuan Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Dinasti, Prahara MK, Sampai Revolusi Mental," Minggu, 29 Oktober 2023.
 
Arief khawatir integritas MK menjadi taruhan bila lembaga tersebut tak kunjung pulih. Dia pun tak masalah bila harus ikut diganti demi kecintaannya terhadap bangsa dan negara.

"Kecintaan saya untuk kelanjutan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini. Saya takut terjadi setback," jelas dia.
 
Baca Juga: Hakim MK: Kekuasaan Tersentralisasi, Dia Punya Tangan-tangan di Yudikatif

MK telah membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MKMK terdiri dari tiga anggota, yakni Jimly Asshiddiqie sebagai perwakilan tokoh masyarakat, Wahiduddin Adams perwakilan hakim konstitusi dan Bintan T Saragih sebagai akademisi.
 
Mereka akan bersidang untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik 9 hakim konstitusi terkait gugatan syarat usia capres-cawapres dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan