medcom.id, Jakarta: Panitia seleksi calon hakim konstitusi meminta bantuan masyarakat untuk memberi masukan sebagai bahan pertimbangan memilih calon hakim konstitusi.
"Secara jujur kami katakan, aspek integritas tidak bisa kami ketahui lebih lanjut. Karenanya kami masih menunggu dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), juga menunggu masukan masyarakat sampai 5 Januari," kata Ketua Panitia Seleksi, Saldi Isra di Aula Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Pansel menilai para calon hakim ini antara lain, dari aspek kapabilitas dan independensi. Selain juga masukan dari para panelis. Sementara soal integritas dan jejak rekam, selain melibatkan KPK dan PPATK, pansel berharap banyak masukan masyarakat.
Masukan dari masyarakat dan pertimbangan dari PPATK serta KPK dapat menjadi alat bantu pansel menentukan siapa nantinya yang duduk di kursi hakim konstitusi. Rencananya, nama yang berhasil lolos pada ujian terakhir yakni wawancara tahap kedua dan pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 5 Januari 2015 mendatang.
Anggota Pansel Refly Harun menambahkan publik yang ingin memberikan masukan bisa langsung mendatangi Sekretariat Pansel di Kantor Sekretariat Negara (Setneg) atau melalui email panselmk@setneg.go.id atau panselmksetneg@yahoo.co.id.
"Harus faktual, jangan gosip. Nanti jika memang kita rasa faktual kita klarifikasikan langsung ke calon. Yang pasti kita akan tindak lanjuti," kata Refly. Masukan ditunggu paling lambat hingga 5 Januari tahun depan.
medcom.id, Jakarta: Panitia seleksi calon hakim konstitusi meminta bantuan masyarakat untuk memberi masukan sebagai bahan pertimbangan memilih calon hakim konstitusi.
"Secara jujur kami katakan, aspek integritas tidak bisa kami ketahui lebih lanjut. Karenanya kami masih menunggu dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), juga menunggu masukan masyarakat sampai 5 Januari," kata Ketua Panitia Seleksi, Saldi Isra di Aula Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Pansel menilai para calon hakim ini antara lain, dari aspek kapabilitas dan independensi. Selain juga masukan dari para panelis. Sementara soal integritas dan jejak rekam, selain melibatkan KPK dan PPATK, pansel berharap banyak masukan masyarakat.
Masukan dari masyarakat dan pertimbangan dari PPATK serta KPK dapat menjadi alat bantu pansel menentukan siapa nantinya yang duduk di kursi hakim konstitusi. Rencananya, nama yang berhasil lolos pada ujian terakhir yakni wawancara tahap kedua dan pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 5 Januari 2015 mendatang.
Anggota Pansel Refly Harun menambahkan publik yang ingin memberikan masukan bisa langsung mendatangi Sekretariat Pansel di Kantor Sekretariat Negara (Setneg) atau melalui email panselmk@setneg.go.id atau panselmksetneg@yahoo.co.id.
"Harus faktual, jangan gosip. Nanti jika memang kita rasa faktual kita klarifikasikan langsung ke calon. Yang pasti kita akan tindak lanjuti," kata Refly. Masukan ditunggu paling lambat hingga 5 Januari tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)