medcom.id, Jakarta: Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menampik pernah semobil dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Tudingan ini disampaikan tersangka suap Pilkada Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang berdasarka nota pembelaan Akil.
Bonaran menuturkan, Bambang kala menjadi pengacara pernah memohon bantuan Akil. Saat itu Bambang tengah memegang perkara Pilkada Waringin Barat.
Permohonan bantuan itu, kata Bonaran, disampaikan saat Bambang menumpangi mobil Akil.
Menanggapi tuduhan itu, Bambang membantah keras pernah melakukan tindakan itu. Ia mengaku bersih saat masih manjadi seorang advokat.
"Sepanjang karier sebagai lawyer, saya tidak pernah melakukan suap-menyuap," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (15/10/2014).
Ia juga mengaku tak pernah menikmati kursi empuk mobil dinas Akil seperti yang dituduhkan padanya.
"saya tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan kasus suap-menyuap," tegas dia.
Seperti diketahui, Bonaran Situmeang melaporkan Bambang Widjojanto ke KPK Rabu (15/10) pagi tadi. Ini terkait nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Keterangan Akil Mochtar dalam pledoinya mengatakan Pak Bambang Widjajanto pernah minta tolong kepada Akil Mochtar dalam Pilkada Kota Waringin. Pilkada Kota Waringin kan kontroversial," ujar Bonaran.
Bonaran yang juga tersangka suap terhadap Akil itu menerangkan, kala itu Bambang bertindak sebagai pengacara yang berperkara di gugatan Pilkada Kota Waringin Barat pada 2010. Bambang menjadi kuasa hukum bagi pasangan calon nomor urut dua, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Pada perkara itu, pasangan nomor satu Sugianto Sabran-Eko Soemarno menang dalam hasil pengitungan KPUD Waringin Barat. Namun putusan MK Nomor 45/PHPU. D-VII/2010 membatalkan putusan KPUD dan memenangkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dibela Bambang Widjojanto.
Bonaran menuding Bambang Widjajanto sempat memohon pada Akil untuk memenangkan perkara di Pilkada Waringin Barat itu.
"Dalam kasus Pilkada Kota Waringin, mereka ketemu di mobil. Sebagai advokat, itu tidak boleh," tutur dia.
medcom.id, Jakarta: Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menampik pernah semobil dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Tudingan ini disampaikan tersangka suap Pilkada Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang berdasarka nota pembelaan Akil.
Bonaran menuturkan, Bambang kala menjadi pengacara pernah memohon bantuan Akil. Saat itu Bambang tengah memegang perkara Pilkada Waringin Barat.
Permohonan bantuan itu, kata Bonaran, disampaikan saat Bambang menumpangi mobil Akil.
Menanggapi tuduhan itu, Bambang membantah keras pernah melakukan tindakan itu. Ia mengaku bersih saat masih manjadi seorang advokat.
"Sepanjang karier sebagai lawyer, saya tidak pernah melakukan suap-menyuap," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (15/10/2014).
Ia juga mengaku tak pernah menikmati kursi empuk mobil dinas Akil seperti yang dituduhkan padanya.
"saya tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan kasus suap-menyuap," tegas dia.
Seperti diketahui, Bonaran Situmeang melaporkan Bambang Widjojanto ke KPK Rabu (15/10) pagi tadi. Ini terkait nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Keterangan Akil Mochtar dalam pledoinya mengatakan Pak Bambang Widjajanto pernah minta tolong kepada Akil Mochtar dalam Pilkada Kota Waringin. Pilkada Kota Waringin kan kontroversial," ujar Bonaran.
Bonaran yang juga tersangka suap terhadap Akil itu menerangkan, kala itu Bambang bertindak sebagai pengacara yang berperkara di gugatan Pilkada Kota Waringin Barat pada 2010. Bambang menjadi kuasa hukum bagi pasangan calon nomor urut dua, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Pada perkara itu, pasangan nomor satu Sugianto Sabran-Eko Soemarno menang dalam hasil pengitungan KPUD Waringin Barat. Namun putusan MK Nomor 45/PHPU. D-VII/2010 membatalkan putusan KPUD dan memenangkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dibela Bambang Widjojanto.
Bonaran menuding Bambang Widjajanto sempat memohon pada Akil untuk memenangkan perkara di Pilkada Waringin Barat itu.
"Dalam kasus Pilkada Kota Waringin, mereka ketemu di mobil. Sebagai advokat, itu tidak boleh," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADF)