Sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Mantan Sekretaris MA Dihadirkan dalam Sidang Eks Bos Lippo

Fachri Audhia Hafiez • 21 Januari 2019 13:52
Jakarta: Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dihadirkan dalam sidang kasus suap yang melibatkan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Nurhadi hadir bersama tiga saksi lainnya.
 
Tiga saksi lainnya yaitu tukang ojek Khuzaini, pengacara Agus Riyadi, dan konsultan PT Lumbung Sirilus Irianto.
 
Nurhadi datang menggunakan batik cokelat lengan panjang dan celana hitam. Kini dia bersama ketiga saksi lainnya tengah menjalani pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 21 Januari 2019.
 
Pada persidangan sebelumnya, jaksa mencecar mantan pegawai PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno soal pemberian suap kepada Nurhadi. Eddy Sindoro diduga kerap berkomunikasi mengenai suap kepada Nurhadi.
 
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Doddy menyebut ada pemberian kepada Nurhadi. Ini termasuk pemberian hiburan kepada enam anggota Brimob ajudan Nurhadi.
 
Tidak hanya itu, dalam pesan singkat, Doddy dan Eddy Sindoro kerap membicarakan Nurhadi. Jaksa menduga Doddy juga sering berkomunikasi dengan Nurhadi.
 
Baca: Bantu Eddy Sindoro, Petugas Imigrasi Dapat Rp30 Juta
 
Kendati demikian, Doddy tetap berpegangan pada keterangannya di persidangan. Ia mengaku lupa dan tidak mengingat betul soal komunikasinya dengan Eddy Sindoro maupun Nurhadi, juga soal pemberian suap itu.
 
KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016. Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait dengan sejumlah perkara yang berkaitan dengan Lippo Group.
 
Eddy Sindoro diketahui telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Dalam proses penyidikan, KPK turut menduga Nurhadi terlibat dalam kasus dugaan suap itu.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan