medcom.id, Jakarta: Musisi Ahmad Dhani menepati janjinya datang ke Polda Metro Jaya. Pentolan Dewa 19 ini datang sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto. Bahkan dia rela menunggu jenderal bintang dua ini selesai rapat.
Dhani ingin mengetahui siapa pihak yang melarangnnya menyampaikan aspirasi melalui lirik lagu, agar KPK menangkap Basuki alias Ahok di KPK 2 Juni.
"Ya yang dipermasalahkan adalah kenapa itu bisa terjadi? Terus saya juga mau tanya siapa yang melarang kita aktivitis untuk berdemo di depan KPK. Kenapa itu bisa terjadi, begitu kan. Kenapa kita mengalami kesulitan demo di KPK," kata Dhani di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2016).
Dhani mengatakan alasan tidak diperbolehkannya demonstrasi berdasarkan pernyataan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Krishna mengatakan pelarangan tersebut ada dalam Instruksi Presiden, namun diralat menjadi Peraturan Gubernur.
"Ternyata Pergub juga sudah dibatalkan, dicabut. Kan pertama katanya ada Instruksi Presiden, ternyata turun jadi Peraturan Gubernur, ternyata katanya Pak Humas, Kapolda yang melarang. "Makanya saya akan klarifikasi. Karena kita akan berdemo di depan KPK lagi," ucapnya.
Dhani membantah ngotot untuk menggelar konser musik di depan Gedung KPK. Buktinya, dalam mobil box miliknya tidak ada alat musik. "Di mobil itu kan Kapolda bilang katanya saya ngotot menyelenggarakan konser musik, saya nggak ngotot. Makanya menurut saya Kapolda mendapatkan info yang salah, saya tidak ngotot menggelar konser musik terbukti di mobil box saya tidak ada alat musik, itu faktanya," terangnya.
Dhani menambahkan, dirinya sudah ditelepon Krishna Murti. Dia tak jadi mentas ada instruksi dari Krishna Murti.
"Saya membawa speaker dan pengeras suara supaya kalau ngomong kedengeran, begitu. Nah ternyata Kapolda dapat info yang salah. Dalam kalimatnya Kapolda, saya ngotot mau konser musik. Kalaupun ada konser musik kenapa dilarang, Slank saja boleh. Kalaupun mau konser," paparnya.
Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet orasi di mobil bak terbuka. Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji.
Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet gagal menggelar konser musik di depan Gedung KPK beserta sejumlah aktivis serta organisasi massa di Gedung KPK. Hal tersebut karena polisi mengamankan truk trailer dan anak buah Dhani 2 Juni dini hari.
Massa yang rencananya bakal hadir unjuk rasa di depan KPK antara lain Federasi Serikat Buruh KSPI, KAHMI Jakarta Utara, korban gusuran Pasar Ikan, Laskar Luar Batang, dan beberapa organisasi massa lainnya.
Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet hanya berorasi di atas mobil komando. Dia berorasi agar KPK melanjutkan proses hukum pembelian lahan Rumah Sakit SUmber Waras yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Kalau KPK tak segera menetapakan status tersangka ke Ahok, massa buruh akan mogok selama tiga hari," kata Dhani di seberang Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni.
medcom.id, Jakarta: Musisi Ahmad Dhani menepati janjinya datang ke Polda Metro Jaya. Pentolan Dewa 19 ini datang sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto. Bahkan dia rela menunggu jenderal bintang dua ini selesai rapat.
Dhani ingin mengetahui siapa pihak yang melarangnnya menyampaikan aspirasi melalui lirik lagu, agar KPK menangkap Basuki alias Ahok di KPK 2 Juni.
"Ya yang dipermasalahkan adalah kenapa itu bisa terjadi? Terus saya juga mau tanya siapa yang melarang kita aktivitis untuk berdemo di depan KPK. Kenapa itu bisa terjadi, begitu kan. Kenapa kita mengalami kesulitan demo di KPK," kata Dhani di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2016).
Dhani mengatakan alasan tidak diperbolehkannya demonstrasi berdasarkan pernyataan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Krishna mengatakan pelarangan tersebut ada dalam Instruksi Presiden, namun diralat menjadi Peraturan Gubernur.
"Ternyata Pergub juga sudah dibatalkan, dicabut. Kan pertama katanya ada Instruksi Presiden, ternyata turun jadi Peraturan Gubernur, ternyata katanya Pak Humas, Kapolda yang melarang. "Makanya saya akan klarifikasi. Karena kita akan berdemo di depan KPK lagi," ucapnya.
Dhani membantah ngotot untuk menggelar konser musik di depan Gedung KPK. Buktinya, dalam mobil box miliknya tidak ada alat musik. "Di mobil itu kan Kapolda bilang katanya saya ngotot menyelenggarakan konser musik, saya nggak ngotot. Makanya menurut saya Kapolda mendapatkan info yang salah, saya tidak ngotot menggelar konser musik terbukti di mobil box saya tidak ada alat musik, itu faktanya," terangnya.
Dhani menambahkan, dirinya sudah ditelepon Krishna Murti. Dia tak jadi mentas ada instruksi dari Krishna Murti.
"Saya membawa speaker dan pengeras suara supaya kalau ngomong kedengeran, begitu. Nah ternyata Kapolda dapat info yang salah. Dalam kalimatnya Kapolda, saya ngotot mau konser musik. Kalaupun ada konser musik kenapa dilarang, Slank saja boleh. Kalaupun mau konser," paparnya.

Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet orasi di mobil bak terbuka. Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji.
Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet gagal menggelar konser musik di depan Gedung KPK beserta sejumlah aktivis serta organisasi massa di Gedung KPK. Hal tersebut karena polisi mengamankan truk trailer dan anak buah Dhani 2 Juni dini hari.
Massa yang rencananya bakal hadir unjuk rasa di depan KPK antara lain Federasi Serikat Buruh KSPI, KAHMI Jakarta Utara, korban gusuran Pasar Ikan, Laskar Luar Batang, dan beberapa organisasi massa lainnya.
Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet hanya berorasi di atas mobil komando. Dia berorasi agar KPK melanjutkan proses hukum pembelian lahan Rumah Sakit SUmber Waras yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Kalau KPK tak segera menetapakan status tersangka ke Ahok, massa buruh akan mogok selama tiga hari," kata Dhani di seberang Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)