Nurhadi usai diperiksa penyidik KPK, Rabu 15 Juni 2016. Antara Foto/Hafidz Mubarak
Nurhadi usai diperiksa penyidik KPK, Rabu 15 Juni 2016. Antara Foto/Hafidz Mubarak

Nurhadi Klaim Rp1,7 M yang Disita KPK Uang Pribadi

Yogi Bayu Aji • 15 Juni 2016 19:13
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman mengatakan uang Rp1,7 miliar yang disita penyidik KPK di rumahnya milik pribadi. Ia mengkalim uang itu tak terkait suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
"Sudah saya klarifikasi itu," kata Nurhadi usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).
 
Tim KPK menggeledah kantor dan rumah Nurhadi setelah menangkap tangan panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Edy diduga menerima suap dari Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno.  

Pemberian suap diduga terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nurhadi mengaku tidak pernah berkomunikasi dan bertemu dengan Doddy.
 
Hari ini merupakan pemeriksaan keempat bagi Nurhadi. Pada 1 Juni, penyidik KPK juga memeriksa Tin Zuraida, istri Nurhadi
 
Selain Nurhadi dan istri, penyidik KPK juga membutuhkan keterangan Royani, sopir dinas Nurhadi, serta empat polisi ajudan Nurhadi yakni Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
 
Mereka berulangkali dipanggil, namun selalu mangkir. Royani tidak diketahui keberadaannya dan kini sudah dicegah berpergian ke luar negeri. Sedangkan empat polisi tersebut bertugas dalam Operasi Tinombala untuk menangkap kelompok teroris pimpinan Santoso.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan