"Pemeriksaan masih berjalan. Sampai tadi malam, sudah 56 yang kami periksa," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andriyanto saat dihubungi, Selasa (30/8/2016).
Agus memaparkan, pemeriksaan dilakukan di sejumlah tempat yakni KBRI di Filipina, Makassar, Jawa Timur, dan Kalimantan. Jenderal bintang satu itu menyebut usai ibadah haji selesai, penyidik bakal melaksanakan gelar perkara buat menetapkan tersangka.
"Prediksi calon (tersangka) itu sudah ada, cuma kita kan mau terapkan (menetapkan tersangka) sebelum mereka (jemaah) balik, takutnya kan mereka (jemaah) resah di sana," beber Agus.
Untuk itu dia menyebut, penyidik bakal lebih dulu melapor pada Kabareskrim Komjen Ari Dono terkait teknis gelar perkara. Setelah jemaah haji pulang, gelar perkara bakal dilakukan.
Agus membeberkan, fokusnya saat ini adalah pihak-pihak yang memberangkatkan calon haji 177 WNI lewat Filipina. "Intinya yang berkaitan dengan mereka yang memesan tiket dan yang menerima uang dari korbannya kan kita masih cari. Pasti ada penanggung jawabnya," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id