medcom.id, Jakarta: Tim pencari fakta (TPF) yang menurut rencana dibentuk Kejaksaan Agung diharapkan tetap fokus pada upaya untuk membongkar transaksi keuangan dari gembong narkotika Freddy Budiman kepada sejumlah pejabat di Tanah Air yang tidak bisa ditemukan TPF bentukan Polri.
Demikian penegasan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu 17 September 2016. Ia mengatakan harus ada standar khusus yang menjadi pedoman dan tidak boleh dilanggar.
Haris pun angkat bicara terkait dengan informasi yang menyebut dirinya bakal dilibatkan dalam TPF bentukan Kejaksaan Agung. Menurutnya, sejauh ini pihak Korps Adhyaksa belum secara langsung menyampaikan tawaran tersebut.
"Nanti saya lihat dulu seperti apa tawaran kejaksaan, contohnya standar kerja TPF apa saja dan lainnya. Kalau memang mau bongkar semua, ayo. Namun, jika hanya bongkar satu atau dua kasus, ya, malaslah (tidak berminat gabung)," ujarnya.
Haris pun menanggapi datar mengenai sedikitnya nominal transaksi keuangan yang melibatkan personel kepolisian versi TPF Polri. Ia enggan campur tangan terhadap hasil penyelidikan itu. Namun, lanjut dia, lebih elegan jika TPF Polri juga berani menyelidiki modus aliran dana, sebab tidak mungkin jika Freddy melakukan transaksi langsung dengan petinggi di Korps Bhayangkara.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016). Foto: Antara/Idhad Zakaria.
TPF sejatinya dibentuk untuk mengupas persoalan secara menyeluruh dan bukan hanya sepenggal. Apabila niatan tulus demi menuntaskan perkara jadi direalisasikan, drama kasus yang diduga melibatkan aparat penegak hukum dapat segera berakhir.
Dalam kesimpulan yang disampaikan, TPF Polri tidak menemukan aliran dana dari Freddy Budiman ke petinggi Polri dan Badan Narkotika Nasional. Anggota TPF Polri Effendi Gazali justru menyebut indikasi keterlibatan jaksa.
Informasi itu langsung direspons Jaksa Agung M Prasetyo dengan rencana pembentukan TPF. Pembentukan TPF versi kejaksaan bertujuan menindaklanjuti hasil temuan tim Polri. Prasetyo pun berencana melibatkan Haris sebagai penulis testimoni yang diungkap Freddy.
Diperpanjang
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperpanjang masa kerja tim independen pencari fakta bentukan Polri untuk mengungkap kebenaran testimoni Freddy karena kinerja tim dalam mengungkap aliran dana dan keterlibatan pejabat Polri, TNI, dan BNN belum maksimal. "Jangan sampai ini terkesan ditutup-tutupi, mereka oknum-oknum yang terlibat harus ditindak secara hukum," kata dia.
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mempertanyakan hasil kerja TPF Polri. Yang paling penting, ujarnya, ialah tim independen harus mengungkap hal-hal yang perlu diungkap dan jangan menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasan.
Menurut dia, kalau hal itu tidak terjawab, ke depannya masyarakat dikhawatirkan tidak percaya lagi kepada lembaga-lembaga tersebut. "Semuanya harus dibuka dan dipertanggungjawabkan dengan benar," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Tim pencari fakta (TPF) yang menurut rencana dibentuk Kejaksaan Agung diharapkan tetap fokus pada upaya untuk membongkar transaksi keuangan dari gembong narkotika Freddy Budiman kepada sejumlah pejabat di Tanah Air yang tidak bisa ditemukan TPF bentukan Polri.
Demikian penegasan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar saat dihubungi
Media Indonesia, Sabtu 17 September 2016. Ia mengatakan harus ada standar khusus yang menjadi pedoman dan tidak boleh dilanggar.
Haris pun angkat bicara terkait dengan informasi yang menyebut dirinya bakal dilibatkan dalam TPF bentukan Kejaksaan Agung. Menurutnya, sejauh ini pihak Korps Adhyaksa belum secara langsung menyampaikan tawaran tersebut.
"Nanti saya lihat dulu seperti apa tawaran kejaksaan, contohnya standar kerja TPF apa saja dan lainnya. Kalau memang mau bongkar semua, ayo. Namun, jika hanya bongkar satu atau dua kasus, ya, malaslah (tidak berminat gabung)," ujarnya.
Haris pun menanggapi datar mengenai sedikitnya nominal transaksi keuangan yang melibatkan personel kepolisian versi TPF Polri. Ia enggan campur tangan terhadap hasil penyelidikan itu. Namun, lanjut dia, lebih elegan jika TPF Polri juga berani menyelidiki modus aliran dana, sebab tidak mungkin jika Freddy melakukan transaksi langsung dengan petinggi di Korps Bhayangkara.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016). Foto: Antara/Idhad Zakaria.
TPF sejatinya dibentuk untuk mengupas persoalan secara menyeluruh dan bukan hanya sepenggal. Apabila niatan tulus demi menuntaskan perkara jadi direalisasikan, drama kasus yang diduga melibatkan aparat penegak hukum dapat segera berakhir.
Dalam kesimpulan yang disampaikan, TPF Polri tidak menemukan aliran dana dari Freddy Budiman ke petinggi Polri dan Badan Narkotika Nasional. Anggota TPF Polri Effendi Gazali justru menyebut indikasi keterlibatan jaksa.
Informasi itu langsung direspons Jaksa Agung M Prasetyo dengan rencana pembentukan TPF. Pembentukan TPF versi kejaksaan bertujuan menindaklanjuti hasil temuan tim Polri. Prasetyo pun berencana melibatkan Haris sebagai penulis testimoni yang diungkap Freddy.
Diperpanjang
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperpanjang masa kerja tim independen pencari fakta bentukan Polri untuk mengungkap kebenaran testimoni Freddy karena kinerja tim dalam mengungkap aliran dana dan keterlibatan pejabat Polri, TNI, dan BNN belum maksimal. "Jangan sampai ini terkesan ditutup-tutupi, mereka oknum-oknum yang terlibat harus ditindak secara hukum," kata dia.
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mempertanyakan hasil kerja TPF Polri. Yang paling penting, ujarnya, ialah tim independen harus mengungkap hal-hal yang perlu diungkap dan jangan menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasan.
Menurut dia, kalau hal itu tidak terjawab, ke depannya masyarakat dikhawatirkan tidak percaya lagi kepada lembaga-lembaga tersebut. "Semuanya harus dibuka dan dipertanggungjawabkan dengan benar," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)