Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno (kiri)/ANT/Akbar Nugroho Gumay
Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno (kiri)/ANT/Akbar Nugroho Gumay

Tim Independen Bakal Cek Rekaman CCTV Sel Freddy

Lukman Diah Sari • 12 Agustus 2016 15:26
medcom.id, Jakarta: Tim independen untuk kasus 'nyanyian' Freddy Budiman akan mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. CCTV itu sempat diminta dicopot dari sel gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati, Jumat 29 Juli dini hari.
 
Apalagi, Polri mendengar kabar rekaman CCTV itu sudah diterima Kementerian Hukum dan HAM. "Itu tentunya kita bisa mintakan, nanti kita kroscek apa kaitannya dengan kedatangannya (Koordinator KontraS Haris Azhar)," kata  Penanggung Jawab tim independen Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2016).
 
Tim, kata Dwi, akan mencari tahu pembicaraan Haris dan Freddy yang terjadi pada 2014 itu. Sebab, tulisan Haris berdasarkan obrolannya dengan Freddy cukup memojokkan lembaga negara, yakni TNI, Polri, dan BNN.

"Katakanlah fakta pak Haris memang datang ke sana, kemudian berbicara, tapi isinya kan kita tidak tahu apa yang disampaikan," ucap Dwi.
 
Polri sesegera mungkin menanyakan hal tersebut kepada Kemenkumham. Tim akan meminta bantuan kementerian di bawah pimpinan Yasonna H. Laoly untuk mengkroscek kebenaran kasus ini.
 
Tim Independen Bakal Cek Rekaman CCTV Sel Freddy
Freddy Budiman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 15 Juli/MI/Angga Yuniar
 
Sebelumnya, Haris dilaporkan BNN, TNI, Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, Rabu 10 Agustus, Polri memutuskan menunda kasus Haris sampai investigasi tim independen selesai.
 
Sementara itu, bekas Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak sempat diperiksa BNN, beberapa hari lalu. Sitinjak diperiksa soal adanya permintaan pelepasan CCTV di sel Freddy.
 
Kasus ini mencuat ketika Haris mempublikasikan perbincangannya dengan dengan Freddy, pada 2014. Menurut Haris, keterlibatan aparat dalam bisnis narkoba cukup besar. Termasuk, pencopotan kamera pengawas.
 
Tak hanya itu, dalam perbincangan itu, Freddy mengaku memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN dan Rp90 miliar kepada oknum anggota Polri. Pengamanan distribusi narkoba di Indonesia pun tak lepas dari campur tangan aparat.
 
Freddy juga menyebut dia sempat difasilitasi jenderal bintang dua ketika membawa narkoba dari Sumatera. Bahkan, sang jenderal duduk di samping Freddy yang mengemudikan mobil dari Medan ke Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan