medcom.id, Cilacap: Keluarga Michael Titus Igweh mendapatkan kabar eksekusi mati Jilid III akan digelar, Jumat 29 Juli dini hari. Nila, kakak ipar Michael Titus, keberatan karena rencana eksekusi terkesan terburu-buru.
"Saya keberatan terhadap eksekusi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, Bapak Jokowi, tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan lawyer kami. Saat ini kami mengajukan Peninjauan Kembali dan lagi berjalan," kata Nila di Dermaga Wijaya Pura Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016).
Saat ini istri Michael Titus dalam perjalanan dari Afrika. Michael Titus adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang menjadi terpidana mati dalam kasus kepemilikan heroin seberat 5,8 kilogram. Saat ini Michael Titus mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua kepada Pengadilan Negeri Tangerang.
Nila bersama keluarganya yang lain menggunakan baju hitam dan memakai cadar, terlihat menahan tangis saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Sejumlah kendaraan operasional kepolisian diseberangkan ke Pulau Nusakambangan melalui Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7)--DHAD ZAKARIA
Michael ditangkap pada 22 Agustus 2002 dan ditemukan heroin seberat 50 gram pada dirinya. Jumlah narapidana yang masuk eksekusi Jilid III sebanyak 14 orang, saat ini sudah masuk dalam ruang isolasi Lapas Nusakambangan, dan rencana eksekusi akan dilakukan pada Jumat 29 Juli dini hari.
Selain Michael Titus Igweh, nama lain yang masuk dalam daftar eksekusi kali ini adalah Freddy Budiman, Zulfiqar Ali, dan Merry Utami.
Pelaksanaan hukuman mati terus disiapkan. Pagi ini, Kamis 28 Juli, dua rombongan mobil ambulans yang membawa 14 peti jenazah tiba di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dilansir Antara, rombongan pertama sebanyak delapan mobil ambulans menyeberang ke Nusakambangan pukul 06.00 WIB, disusul rombongan kedua sebanyak sembilan ambulans pukul 06.30 WIB. Hanya 14 ambulans yang membawa peti jenazah, sisa tiga ambulans untuk cadangan.
Peti jenazah tersebut disiapkan untuk 14 terpidana mati yang segera dieksekusi. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan terpidana mati yang akan dieksekusi sudah diisolasi di Lapas Nusakambangan.
medcom.id, Cilacap: Keluarga Michael Titus Igweh mendapatkan kabar eksekusi mati Jilid III akan digelar, Jumat 29 Juli dini hari. Nila, kakak ipar Michael Titus, keberatan karena rencana eksekusi terkesan terburu-buru.
"Saya keberatan terhadap eksekusi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, Bapak Jokowi, tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan lawyer kami. Saat ini kami mengajukan Peninjauan Kembali dan lagi berjalan," kata Nila di Dermaga Wijaya Pura Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016).
Saat ini istri Michael Titus dalam perjalanan dari Afrika. Michael Titus adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang menjadi terpidana mati dalam kasus kepemilikan heroin seberat 5,8 kilogram. Saat ini Michael Titus mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua kepada Pengadilan Negeri Tangerang.
Nila bersama keluarganya yang lain menggunakan baju hitam dan memakai cadar, terlihat menahan tangis saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Sejumlah kendaraan operasional kepolisian diseberangkan ke Pulau Nusakambangan melalui Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7)--DHAD ZAKARIA
Michael ditangkap pada 22 Agustus 2002 dan ditemukan heroin seberat 50 gram pada dirinya. Jumlah narapidana yang masuk eksekusi Jilid III sebanyak 14 orang, saat ini sudah masuk dalam ruang isolasi Lapas Nusakambangan, dan rencana eksekusi akan dilakukan pada Jumat 29 Juli dini hari.
Selain Michael Titus Igweh, nama lain yang masuk dalam daftar eksekusi kali ini adalah Freddy Budiman, Zulfiqar Ali, dan Merry Utami.
Pelaksanaan hukuman mati terus disiapkan. Pagi ini, Kamis 28 Juli, dua rombongan mobil ambulans yang membawa 14 peti jenazah tiba di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dilansir Antara, rombongan pertama sebanyak delapan mobil ambulans menyeberang ke Nusakambangan pukul 06.00 WIB, disusul rombongan kedua sebanyak sembilan ambulans pukul 06.30 WIB. Hanya 14 ambulans yang membawa peti jenazah, sisa tiga ambulans untuk cadangan.
Peti jenazah tersebut disiapkan untuk 14 terpidana mati yang segera dieksekusi. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan terpidana mati yang akan dieksekusi sudah diisolasi di Lapas Nusakambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)