Mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi - Medcom.id/Eko Susilo Hadi.
Mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi - Medcom.id/Eko Susilo Hadi.

Kepala Bakamla Instruksikan Anak Buah Terima Jatah 2 Persen

Damar Iradat • 17 Januari 2018 13:24
Jakarta: Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo menginstruksikan bawahannya untuk menerima sejumlah uang dari PT Melati Technofo Indonesia (MTI). Penerimaan uang terkait dengan pengadaan satelit monitoring di Bakamla. 
 
Hal tersebut diakui oleh mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi saat bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018. 
 
"Akhir Oktober saya dipanggil komandan saya. Intinya, ada pembagian untuk Bakamla 7,5 persen, tapi mau dikasih dulu 2 persen," ungkap Eko. 

Ia menambahkan saat itu Arie memintanya untuk bertemu dengan pihak PT MTI. Ia kemudian menemui pegawai PT MTI Adami Okta.
 
Dalam pertemuan itu, Eko mempertanyakan soal pembagian jatah untuk Bakamla. Kemudian, Adami mengonfirmasi kebenaran pembagian jatah tersebut. 
 
(Baca juga: Politikus Golkar Diduga Terima Rp12 Miliar dari Proyek Bakamla)
 
Setelah itu, Eko melaporkan hasil pertemuannya dengan Adami kepada Arie. Lalu, menurutnya, ada tiga perintah Arie kepadanya, salah satunya memerintahkan untuk memberitahukan kepada Nofel selaku Kabiro Perencanaan di Bakamla dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Bakamla, Laksma TNI Bambang Udoyo soal pembagian jatah tersebut.
 
"Suruh terima  (jatah) 2 persen, suruh kasih tahu Pak Nofel dan Bambang masing-masing dapat 2 persen, ke Bambang Rp1 miliar, Pak Nofel Rp1 miliar," beber dia. 
 
Eko bilang instruksi tersebut ia jalankan dan amanah Arie disampaikan kepada Nofel dan Bambang. Saat itu, kata Eko, keduanya sama-sama mengaku sudah mendengar langsung informasi pembagian jatah dari Arie.
 
(Baca juga: Laksma Bambang Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan