Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Basaria P/ANT/Reno Esnir
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Basaria P/ANT/Reno Esnir

Bupati Subang Diduga Terima Suap soal Perizinan

Juven Martua Sitompul • 14 Februari 2018 10:14
Jakarta: Bupati Subang Imas Aryumningsih terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam, 13 Februari 2018. Imas ditangkap atas dugaan menerima suap dari pihak swasta.
 
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Medcom.id, Rabu, 14 Februari 2018.
 
Agus mengatakan dari operasi senyap itu, tim KPK menyita sejumlah uang. Namun, Agus belum bisa merinci total uang yang disita.

Baca: KPK Tangkap Bupati Subang Bersama Pihak Swasta
 
Imas Aryumningsih sudah berada di Lembaga Antirasuah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," ucap Agus.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan