Jakarta: Bupati Subang Imas Aryumningsih terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam, 13 Februari 2018. Imas ditangkap atas dugaan menerima suap dari pihak swasta.
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Medcom.id, Rabu, 14 Februari 2018.
Agus mengatakan dari operasi senyap itu, tim KPK menyita sejumlah uang. Namun, Agus belum bisa merinci total uang yang disita.
Baca: KPK Tangkap Bupati Subang Bersama Pihak Swasta
Imas Aryumningsih sudah berada di Lembaga Antirasuah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," ucap Agus.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan