medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Tiongkok bekerja sama memberantas jejaring narkotika internasional. Kerja sama ini diikat dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) sejak 23 Maret 2012 lalu.
“Kerja sama yang dijalin adalah upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Indonesia,” kata Humas BNN Sulistandriatmoko dalam keterangan tertulis, Selasa 24 Oktober 2017.
Hari ini, lanjut dia, kedua pihak akan menyelenggarakan The 1st Bilateral Meeting BNN RI-NNCC RRT. Acara ini merupakan lanjutan dari serangkaian kerja sama yang telah terjalin antara Indonesia dan Tiongkok selama lima tahun terakhir.
“Pada MoU BNN dan NNCC, salah satu ketentuan yang disepakati adalah diselenggarakan pertemuan bilateral secara berkala setiap tahunnya dan dilaksanakan bergantian oleh kedua negara,” imbuh dia.
Sulistiandriatmoko menuturkan materi yang akan dibahas selama pertemuan di antaranya situasi narkoba kedua negara saat ini, informasi intelejen antarkedua negara, laporan media, precursor, dan kasus pencucian uang.
Kedua negara juga akan menandatangani implementing arrangement yang berisi kesepakatan kedua pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral.
“Ke depan BNN berharap kerja sama ini akan terus berkembang. Mengingat banyaknya kasus narkotika yang mengaitkan kedua negara Asia ini, sehingga perlu penanganan kedua pihak,” bebernya.
Dalam pertemuan ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Arief Wicaksono Sudiutomo beserta anggota pejabat BNN serta kementerian terkait.
Sementara delegasi China diwakili Wei Xiaojun, Deputy Secretary General of China NNCC dengan anggota Deputy Director General, Public Security Department of Shandong Province, beserta jajarannya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Tiongkok bekerja sama memberantas jejaring narkotika internasional. Kerja sama ini diikat dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) sejak 23 Maret 2012 lalu.
“Kerja sama yang dijalin adalah upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Indonesia,” kata Humas BNN Sulistandriatmoko dalam keterangan tertulis, Selasa 24 Oktober 2017.
Hari ini, lanjut dia, kedua pihak akan menyelenggarakan
The 1st Bilateral Meeting BNN RI-NNCC RRT. Acara ini merupakan lanjutan dari serangkaian kerja sama yang telah terjalin antara Indonesia dan Tiongkok selama lima tahun terakhir.
“Pada MoU BNN dan NNCC, salah satu ketentuan yang disepakati adalah diselenggarakan pertemuan bilateral secara berkala setiap tahunnya dan dilaksanakan bergantian oleh kedua negara,” imbuh dia.
Sulistiandriatmoko menuturkan materi yang akan dibahas selama pertemuan di antaranya situasi narkoba kedua negara saat ini, informasi intelejen antarkedua negara, laporan media,
precursor, dan kasus pencucian uang.
Kedua negara juga akan menandatangani
implementing arrangement yang berisi kesepakatan kedua pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral.
“Ke depan BNN berharap kerja sama ini akan terus berkembang. Mengingat banyaknya kasus narkotika yang mengaitkan kedua negara Asia ini, sehingga perlu penanganan kedua pihak,” bebernya.
Dalam pertemuan ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Arief Wicaksono Sudiutomo beserta anggota pejabat BNN serta kementerian terkait.
Sementara delegasi China diwakili Wei Xiaojun, Deputy Secretary General of China NNCC dengan anggota Deputy Director General, Public Security Department of Shandong Province, beserta jajarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)