Ilustrasi. (FOTO: ANTARA/Wahyu Putro)
Ilustrasi. (FOTO: ANTARA/Wahyu Putro)

Polri Selisik Provokator Ajakan Rush Money

Lukman Diah Sari • 22 November 2016 02:37
medcom.id, Jakarta: Wacana ajakan rush money pada 25 November mendatang, disarankan pihak Polri agar tak digubris. Pasalnya itu bakal merugikan nasabah sendiri.
 
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menyebut hingga kini belum ditemukan adanya pola gerakan rush money.
 
"Tidak ada pola gerakan rush money menjelang 25 November," ucapnya di Bareskrim Polri, KKP, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya sedang menelusuri siapa provokator yang menginisiasi ajakan rush money.
 
"Tim cyber kita sedang bekerja melakukan investigasi," katanya.
 
Isu rush money muncul terkait dengan gerakan tanggal 25 November dan 2 Desember. Menurut analisa pihaknya, memang ada kelompok masyarakat yang memprovokasi gerakan tersebut.
 
"Memang ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan sistem perbankan di Indonesia. Aksi provokasi," jelasnya.
 
Agung kembali menegaskan, bahwa dengan melakukan rush money justru merugikan nasabah itu sendiri secara langsung.
 
"Kalau pegang uang kan resikonya besar. Uang cash bisa hilang. Sistem keuangan juga sudah memakai sistem online ini akan merugikan kalau nasabah tidak punya simpanan di bank. Ini hal yg merugikan secara langsung," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan