Patrialis Akbar di KPK/ANT/Muhammad Adimaja
Patrialis Akbar di KPK/ANT/Muhammad Adimaja

Basuki Hariman Ingin Impor Berbasis Negara

Achmad Zulfikar Fazli • 27 Januari 2017 21:25
medcom.id, Jakarta: Penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman, mengaku punya kepentingan terhadap uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. 
 
Ia ingin aturan impor di UU tersebut kembali menjadi country based atau berbasis negara, bukan zona.
 
Menurut dia, UU saat ini membuat Indonesia hanya dibolehkan mengimpor daging dari berbasis zona. "Zone based tak menjamin kesehatan daging sapi impor," kata Basuki di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Sedangkan basis negara (country based) yang pernah diterapkan Indonesia, kata dia, menjadikan impor daging sapi hanya bisa dilakukan di negara yang sudah bebas penyakit mata dan kuku (PMK).
 
Basuki menilai aturan zona based justru merugikan konsumen. Pasalnya, tak ada jaminan daging sapi yang masuk ke Indonesia bebas penyakit.
 
Karena itu, Basuki mengaku mencoba membantu untuk menguji materi UU Nomor 41 Tahun 2014, khususnya terhadap Pasal 36C frasa "zona suatu negara".
 
Basuki merupakan importir yang mengantongi lisensi Australia, New Zealand, dan Amerika Serikat. Daging sapi dari tiga negara tersebut kini tak 'terpakai' lantaran pemerintah lebih suka mengimpor daging dari India.
 
Prinsip 'country based' membatasi kebijakan pemerintah dalam mengimpor daging sapi dari negara yang belum terpenuhi persyaratan kesehatannya. Namun, harus mengimpor dari negara yang sudah terbebas dari PMK.
 
Berbeda halnya dengan zone based impor daging sapi bisa dilakukan di suatu negara yang terjangkit penyakit mata dan kuku, namun di kawasan lainnya dalam suatu negara itu terbebas dari penyakit.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan